Berhari.com – 12 anggota geng motor ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mojokerto Kota, usai menganiaya dua pemuda hingga kritis. Dari belasan anggota geng motor yang diamankan, dua diantaranya masih di bawah umur.
Peristiwa penganiayaan dua korban warga Blimbingsari, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang tersebut terjadi pada Minggu dini hari, 9 juli 2023. Saat itu korban yang mengendarai sepeda motor dihadang para pelaku di Jembatan Rejoto, Kelurahan Blooto, Kota Mojokerto.
Salah satu dari pelaku Rahmad Ramadhani (21) langsung menendang hingga korban terjatuh dari atas motor. Tak hanya itu, mereka beramai-ramai mengeroyok keduanya dan menyebabkan korban alami kritis.
Ironisnya, melihat korban yang tak sadarkan diri gerombolan geng motor tersebut, mengambil telepon genggam dan uang milik korban. Mereka lalu meninggalkan kedua korban dalam kondisi tergeletak di atas jalan.
“Saya kejar keduanya, lalu saya hentikan dan saya tendang dua kali. Sebelumnya mereka mengejek saya dengan mengeluarkan kata-kata kotor, jadi saya jengkel,” ujar Rahmad kepada wartawan, Jumat (21/07/23).
Wakapolresta Mojokerto, Kompol Yuli Candra Dewi, mengatakan, saat melakukan pengeroyokan para pelaku dalam kondisi mabuk minuman keras. Sehingga mereka tidak bisa mengontrol emosi, dan menganiaya korban hingga terluka parah.
“Tersangka ini ada 12. Mereka mabuk minuman keras dan yang kita hadirnya 10 tersangka karena yang 2 masih di bawah umur. Masing-masing pelaku, memukul korban,” ujarnya.
Menurut Yuli, kedua korban saat ini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit akibat ulah dari para pelaku. Meski begitu, kondisi kedua korban berangsur-angsur membaik setelah mendapatkan perawatan.
“Selain kaos yang dipakai korban, kami juga mengamankan 4 unit sepeda motor milik tersangka yang digunakan saat pengeroyokan,” ungkapnya.
Atas perbuatannya, para pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka dijerat pasal 365 dan 170 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan serta penganiayaan. Mereka terancam hukuman pidana maksimal, 9 tahun penjara.