Butuh Bayar Sekolah, Bapak Dua Anak di Mojokerto Curi Handphone

Tak kapok empat kali di penjara, Darmaji kembali berurusan dengan polisi.

Berhari.com – Tak kapok keluar masuk penjara, seorang bapak dua anak kembali berurusan dengan Petugas Satreskrim Polres Mojokerto. Ia berdalih nekat melakukan aksi pencurian karena butuh uang untuk membayar sekolah anaknya.

Tersangka diketahui bernama Darmaji,  warga Peterongan, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto. Pria 53 tahun tersebut, diketahui telah mencuri handphone milik Budiono (63), warga Kedunglengkong, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Nova Indra Pratama, mengatakan, tersangka merupakan residivis atas kasus pencurian. Tersangka yang mendapati pintu rumah terbuka langsung masuk, saat ditinggal shalat subuh.

“Korban saat itu pergi shalat ke masjid, lalu tersangka masuk dan mengambil handphone di dalam kamar. Kalau tersangka ini pernah menjalani hukuman empat kali, sejak tahun 2016-2018,” terangnya, Selasa (08/10).

Aksi pencurian ini diketahui korban ketika pulang dari masjid dan mendapati handphone miliknya telah hilang. Karena merasa kehilangan, korban akhirnya melapor ke polisi.

Sementara itu, tersangka mengaku nekat melakukan aksi pencurian karena butuh banyak uang untuk biaya sekolah kedua anaknya. Meski begitu, tersangka tak menyebut pasti jumlah uang sekolah yang harus dibayarkan.

“Untuk bayar sekolah anak saya SMP dan SMA di Bangsal, tiap bulan,” ungkapnya.

Aksi pencurian handphone yang dilakukan tersangka ini terjadi pada Jumat, 20 September 2024. Atas perbuatannya tersebut, Darmaji, dijerat pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Pilihan Editor
930 x 180 AD PLACEMENT