DPRD Kabupaten Mojokerto Sepakati Raperda Perseroda Majatama

Bupati Mojokerto, Muhammad Al Barra bersama Ketua DPRD, Ayni Zuroh, saar Rapat Paripurna pengesahan Raperda Perseroda PT BPR Majatama.

Berhari.com – DPRD Kabupaten Mojokerto menggelar rapat paripurna untuk membahas dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait Perseroan Daerah (Perseroda) PT Bank Perekonomian Rakyat Majatama, Selasa (7/10).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ayni Zuroh, serta dihadiri Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra, Wakil Bupati Muhammad Rizal Oktavian, dan jajaran kepala perangkat daerah.

Dalam rapat paripurna ini, Ketua DPRD menegaskan bahwa pembahasan Raperda ini bukan sekadar formalitas, tetapi bagian penting dari upaya memperkuat profesionalisme pengelolaan BUMD, khususnya di sektor keuangan daerah.

“Raperda ini kami sepakati bersama. Harapannya, pelaksanaan di lapangan bisa berjalan dengan baik dan benar-benar membawa dampak positif bagi masyarakat,” ujar Ayni Zuroh.

Ia juga menekankan pentingnya pengelolaan BUMD yang transparan, efisien, dan berpihak pada pemberdayaan ekonomi rakyat.

Bupati Mojokerto, Muhammad AL Barra, menyampaikan apresiasi atas kerja sama dan komitmen DPRD dalam proses pembahasan yang dinilai cukup panjang dan penuh dinamika.

“Meski menyita waktu dan tenaga, ini adalah hasil dari semangat bersama antara eksekutif dan legislatif untuk kemajuan daerah,” ucapnya.

Menurut Gus Barra, pengesahan Raperda ini menjadi langkah penting dalam memperkuat tata kelola BUMD yang akuntabel, profesional, dan berdaya saing, khususnya dalam menghadapi tantangan ekonomi daerah yang terus berkembang.

Perseroda PT Bank Perekonomian Rakyat Majatama diharapkan dapat menjadi instrumen strategis dalam mendorong akses permodalan bagi UMKM, memperluas layanan keuangan masyarakat, serta memberikan kontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi lokal.

“Dengan tata kelola yang baik, BUMD kita harus mampu jadi motor penggerak ekonomi yang memberi manfaat langsung bagi masyarakat Mojokerto,” tegasnya.

Pilihan Editor
930 x 180 AD PLACEMENT