Berhari.com – Mencegah aksi balap liar, Satlantas Polres Mojokerto Kota menggelar razia pengendara sepeda motor di Simpang Empat Pasar Burung, Jalan Empunala, Kecamatan Magersari.
Razia yang digelar Sabtu malam, 17 Juni 2023 ini, sebanyak 30 sepeda motor tak dilengkapi surat-surat, protolan dan memakai knalpot bising diamankan.
Selain itu, empat botol minuman keras juga disita dari penggeledahan yang dilakukan petugas di jok motor milik remaja belasan tahun.
Kapolsek Magersari, Kompol Roy Aquary, mengatakan, razia pengendara motor kali ini merupakan operasi cipta kondisi. Karena banyak keluhan masyarakat, dengan adanya aksi balap liar.
“Sasaran kita, sepeda motor knalpot bising dan balap liar. Alhamdulillah kita berhasil mengamankan 30 sepeda motor, serta empat botol minuman keras,” terangnya.
Lebih lanjut AKP Roy, menjelaskan, puluhan sepeda motor yang terjaring razia akan langsung ditangani Satlantas Polres Mojokerto Kota.
“Sementara untuk minuman keras, kami serahkan ke Satsabhara Polres Mojokerto Kota untuk ditindak lanjuti,” ungkapnya.
Puluhan sepeda motor yang diamankan petugas, selanjutnya diangkut truk ke Mapolres Mojokerto Kota. Bagi pemilik yang hendak mengambil, harus melengkapi sepeda motor mereka sesuai spesifikasi.