Gegara Minta Cerai, Suami di Mojokerto Bacok Istri

Melia Novianti (34) saat menjalani perawatan di IGD RSUD dr Soekandar, Kecamatan Mojosari, Mojokerto, Seni (05/12/22). Foto Istimewa.

Gegara minta cerai, seorang suami di Desa Balongmasin, Kecamatan Pungging, Mojokerto, membacok istri dengan pisau dapur, Senin (05/12/22) malam.

Akibatnya, korban mengalami luka parah di kepala dan langsung dilarikan ke IGD RSUD dr Soekandar, Kecamtan Mojosari, Mojokerto untuk mendapatkan perawatan intensif.

Kekerasaran dalam rumah tangga (KDRT) ini berawal saat Widiono (42) mengetahui istrinya, Melia Novianti (34) terbelit hutang ke koperasi. Namun hutang piutang itu, tanpa sepengetahuan pelaku.

Kasi Humas Polres Mojokerto, Ipda Tri Hidayati mengatakan, sebelum peristiwa pembacokan terjadi, pelaku dan korban terlibat pertengkaran. Mereka bertengkar hebat di hadapan orang tua korban.

“Karena terus bertengkar, korban lalu memanggil orang tuanya. Di depan orang tuanya, korban meminta cerai, sehingga menyulut emosi pelaku,” kata Ipda Tri.

Mendengar permintaan korban, amarah pelaku kian memuncak. Pelaku lalu bergegas mengambil pisau potong ayam di dapur rumah.

“Melihat pelaku membawa pisau, korban berlari keluar rumah. Karena terus dikejar, korban pun tak bisa menghindar,” ujarnya.

Tepat di halaman rumah, pelaku membacok korban dengan menggunakan pisau dapur yang dibawanya. Seketika korban tersungkur, dengan luka sobek di kepala bagian atas.

Usai menganiaya istrinya, pelaku kabur dan bersembunyi di rumah tetangga. Namun tak berselang lama, pelaku akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Pungging.

Atas perbuatannya, pelaku yang dikaruniai dua anak hasil pernikahannya dengan korban, saat ini menjalani pemeriksaan Unit PPA Satreskrim Polres Mojokerto.

“Pelaku dan barang bukti sudah diamankan. Saksi-saksi juga telah diperiksa untuk dimintai keterangan terkait kasus ini,” tandasnya.

Pilihan Editor
930 x 180 AD PLACEMENT