Berhari.com-Dari 32 korban penipuan calo Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Australia, 3 di antaranya melapor ke Satreskrim Polres Jombang, Selasa (03/01/23).
Ketiganya yakni Setyo Wahyudi (47) warga Mojoagung, Muhammad Taufiki (26) warga Mojoduwur, Mojowarno dan Kacung (47) warga Kedungmentawar, Lamongan.
Menurut Muhammad Taufiki, kedatangan mereka ke Polres Jombang untuk melaporkan Ismuasih (60), warga Mojoduwur, Kecamatan Mojowarno, Jombang.
“Saya sudah diinterogasi. Diminta menyampaikan kronologi awal hingga sekarang. Satu orang dan dua orang sebagai saksi,” kata Taufiki, usai keluar dari ruang penyidik.
Selain memberi keterangan, ketiga korban juga menyerahkan barang bukti ke Tim Penyidik Satreskrim Polres Jombang.
“Kami serahkan bukti visa dan e-tiket palsu. Kami berharap, kasus ini segera tuntas,” ujarnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugraha, membenarkan adanya laporan dugaan penipuan calo TKI ke Australia.
“Masih melakukan pendalaman terkait laporan tersebut. Kami akan mengambil langkah, setelah melengkapi berkas pemeriksaan ketiganya,” terang AKP Giadi.
Dugaan penipuan yang dilakukan Ismuasih ini terungkap, setelah para korban tak kunjung diberangkatkan ke Negeri Kanguru.
Padahal mereka telah menyetorkan uang Rp20 juta hingga Rp65 juta. Tapi oleh Ismuasih mereka hanya diberikan Visa dan tiket peswawat terbang palsu.
Para korban tertarik menjadi TKI ke Australia, karena tergiur dengan iming-iming gaji sebesar Rp50 juta hingga Rp60 juta, tiap bulannya.