Berhari.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) II-B Mojokerto, memusnahkan barang bukti sitaan milik warga binaan. Pemusnahan ini dilakukan di halaman depan lapas, usai menggelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Senin (02/10/23).
Barang bukti yang dimusnahkan dengan cara dibakar tersebut di antaranya 9 buah telepon genggam, 1 powerbank, dan 9 charger. Selain itu petugas juga memusnahkan 20 senjata tajam rakitan, 5 alat tatto rakitan serta 10 set kartu remi.
Kepala Lapas II B Mojokerto, Dedy Cahyadi, mengatakan, seluruh barang bukti itu merupakan hasil razia sejak bulan April hingga Agustus. Tak hanya dari kamar hunian, melainkan juga didapat saat penggeledahan di area tembok keliling lapas dan pemeriksaan barang pengunjung.
“Pemusnahan barang bukti ini bukti komitmen Lapas Mojokerto dalam memerangi baran terlarang yang masuk ke dalam lapas,” ujar Dedy.
Dedy menambahkan, pihaknya juga terus melakukan upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Dirinya berharap dukungan dari stakeholder untuk mendukung pelaksanaan Halinar (HP, Pungli Narkoba).
“Saya berharap semua jajaran Lapas Mojokerto terus semangat dalam memberantas Halinar dan barang terlarang,” tandasnya.