Menumpuk, Barang Bukti Curanmor Jadi Sarang Tawon Vespa

Barang bukti sepeda motor yang terparkir di halaman belakang Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto, jadi sarang tawon. Foto istimewa.

Berhari.com-Ratusan sepeda motor barang bukti kasus tindak pidana umum, menumpuk, di parkiran belakang Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto.

Selain barang hasil kejahatan, sepeda motor yang dalam kondisi dipenuhi debu itu merupakan bukti pelanggaran (tilang) lalu lintas.

Kepala Seksi (Kasi) Barang Bukti Kejari Kota Mojokerto, Joko Kris Sriyanto, mengatakan, motor-motor tersebut adalah barang titipan hasil tilang kendaraan bermotor sejak tahun 2017 lalu.

“Titipan pihak kepolisian dan belum diambil oleh pemiliknya. Kami sudah melakukan pemanggilan, namun belum juga ada yang datang,” Kata Joko di kantornya, Kamis (29/12/22).  

Ia mengimbau, bagi para pemilik untuk segera mengambil sepeda motor mereka. Dengan syarat membawa bukti kepemilikan, seperti surat-surat resmi kendaraan.

“Jika dalam waktu dekat tidak diambil, maka akan kita ajukan penetapan status sebagai barang bukti temuan. Akan kita lelang, sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Uniknya, karena terlalu lama dalam kondisi tak terawat, salah satu barang bukti sepeda motor yang terparkir menjadi sarang tawon vespa.

Kuatir disengat, tak ada yang berani mendekati sarang dan mengusir tawon. Sehingga sarang tawon berwana coklat itu pun terus membesar.

“Sebenarnya tiap bulan kita lakukan perawatan, seperti mencuci sepeda motor. Tapi ya gitu kenyataannya, malah jadi sarang tawon,” ungkap Joko.

Pilihan Editor
930 x 180 AD PLACEMENT