Mulai 14 Juli, Satlantas Mojokerto Gelar Operasi Patuh 2025: Siap-Siap Ditindak Jika Langgar Aturan!

Satlantas Polres Mojokerto, saat melakukan sosialisasi menuju Indonesi zero kendaraan over dimension dan loading, beberapa waktu lalu.

Berhari.com – Pengendara di wilayah Kabupaten Mojokerto diminta untuk lebih tertib dan mematuhi aturan lalu lintas. Pasalnya, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Mojokerto akan menggelar Operasi Patuh 2025, mulai 14 hingga 27 Juli 2025.

Operasi ini bukan sekadar imbauan. Dalam dua minggu pelaksanaan nanti, polisi akan langsung menindak pengendara yang terbukti melakukan pelanggaran.

Menurut Kasatlantas Polres Mojokerto, AKP Ridho Rinaldo Harahap, Operasi Patuh dilakukan dalam tiga tahap, yakni sosialisasi, peringatan, dan penegakan hukum. Dua tahap awal telah berlangsung sejak awal Juni dan tahap terakhir tinggal menghitung hari.

“Tahap sosialisasi sudah dilaksanakan sejak 1 hingga 30 Juni. Lalu dilanjutkan tahap peringatan dari 1 sampai 13 Juli. Selanjutnya kami masuk tahap penindakan hukum mulai 14 Juli,” terangnya, Kamis (10/7/2025).

Dalam fase penindakan ini, pelanggar akan langsung dikenai sanksi sesuai peraturan yang berlaku. Satlantas menegaskan, tujuan utama Operasi Patuh bukan semata menindak, tapi menumbuhkan budaya tertib lalu lintas demi mengurangi angka kecelakaan.

Setidaknya ada 8 pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan dalam Operasi Patuh tahun ini, di antaranya:

  1. Menggunakan ponsel saat berkendara
  2. Masih di bawah umur
  3. Membonceng lebih dari satu orang
  4. Tidak mengenakan helm berstandar SNI atau tidak memakai sabuk pengaman
  5. Berkendara dalam pengaruh alkohol
  6. Melawan arus
  7. Melebihi batas kecepatan
  8. Menggunakan kendaraan yang over dimensi atau over muatan

“Kami imbau masyarakat Mojokerto untuk tidak melanggar aturan lalu lintas. Harapannya, dengan operasi ini, tingkat kesadaran masyarakat terhadap keselamatan di jalan semakin meningkat,” tandas Ridho.

Pilihan Editor
930 x 180 AD PLACEMENT