Berhari.com – Pengendara di wilayah Kabupaten Mojokerto diminta untuk lebih tertib dan mematuhi aturan lalu lintas. Pasalnya, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Mojokerto akan menggelar Operasi Patuh 2025, mulai 14 hingga 27 Juli 2025.
Operasi ini bukan sekadar imbauan. Dalam dua minggu pelaksanaan nanti, polisi akan langsung menindak pengendara yang terbukti melakukan pelanggaran.
Menurut Kasatlantas Polres Mojokerto, AKP Ridho Rinaldo Harahap, Operasi Patuh dilakukan dalam tiga tahap, yakni sosialisasi, peringatan, dan penegakan hukum. Dua tahap awal telah berlangsung sejak awal Juni dan tahap terakhir tinggal menghitung hari.
“Tahap sosialisasi sudah dilaksanakan sejak 1 hingga 30 Juni. Lalu dilanjutkan tahap peringatan dari 1 sampai 13 Juli. Selanjutnya kami masuk tahap penindakan hukum mulai 14 Juli,” terangnya, Kamis (10/7/2025).
Dalam fase penindakan ini, pelanggar akan langsung dikenai sanksi sesuai peraturan yang berlaku. Satlantas menegaskan, tujuan utama Operasi Patuh bukan semata menindak, tapi menumbuhkan budaya tertib lalu lintas demi mengurangi angka kecelakaan.
Setidaknya ada 8 pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan dalam Operasi Patuh tahun ini, di antaranya:
“Kami imbau masyarakat Mojokerto untuk tidak melanggar aturan lalu lintas. Harapannya, dengan operasi ini, tingkat kesadaran masyarakat terhadap keselamatan di jalan semakin meningkat,” tandas Ridho.