Pemuda Satu Desa di Mojokerto Jadi Korban Penipuan Oknum Satpol PP

Satu dari 7 korban penipuan WD, oknum Satpol PP Kabupaten Mojokerto. Foto Lif

Berhari.com – Tujuh pemuda di Desa Sudimoro, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto, menjadi korban penipuan pengangkatan P3K oknum Satpol PP. Rata-rata korban telah menyetorkan uang ratusan juta rupiah kepada pelaku.

Salah satu korban yakni Muhammad Fani (22), membayar uang sebesar 182 juta rupiah ke WD. Orang tua korban bersedia memenuhi permintaan pelaku, karena ingin anaknya bekerja di instansi Pemerintah Kabupaten Mojokerto.

Namun hingga kini, Fani yang setiap hari berjualan martabak manis tersebut, tak kunjung diangkat menjadi pegawai honorer sesuai janji pelaku. Bahkan uang yang disetorkan ke WD, belum juga dikembalikan ke pihak keluarga.

Kakak ipar korban, Dwi Febri Cahyono, mengatakan, semula pelaku menawarkan adiknya menjadi pegawai P3K di Satpol PP Kabupaten Mojokerto. saat itu, keluarga diminta membayar uang sebesar 60 juta rupiah.

Meski telah  membayar, namun Fani belum juga mendapat panggilan. Dan WD, kembali meminta keluarga untuk menyediakan uang 60 juta rupiah agar ia bisa diterima bekerja di Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto.

Kendati demikian, tak satupun dari janji yang dipenuhi oleh WD. Dan untuk ketiga kalinya pelaku meminta keluarga membayar 62 juta rupiah, dengan adanya lowongan pegawai honorer di Dispora Kabupaten Mojokerto.   

“Tidak ada satu pun panggilan ke adik saya. Padahal semua uang yang diminta pelaku sudah dibayar lunas keluarga, sejak Februari 2022 lalu,”Kata Dwi kepada berharicom, Senin (09/10/23).

Untuk memenuhi permintaan uang dari pelaku, terang Dwi, pihak keluarga sampai menjual 2 petak sawah dan menggadaikan sertifikat rumah. Belum juga Fani menjadi pegawai honorer, kini mereka harus membayar cicilan hutang ke bank.

“Semua uang hasil menjual sawah dan gadai sertifikat rumah, kami serahkan kepada pelaku. Ini buktinya ada kuintansi pembayaran dan juga tanda tangan dari pelaku,” ungkapnya.

Karena tidak ada itikad baik, keluarga korban akhirnya melaporkan pelaku ke Satreskrim Polres Mojokerto. Keluarga korban berharap, WD segera ditangkap atas perbuatannya dan mengembalikan semua uang mereka.

“Pelaku saat ini susah dicari keberadaannya, akhirnya kami melapor polisi. Sebenarnya kami meminta pelaku, segera mengembalikan uang yang dibawa,” terangnya.

Sementara itu saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Imam Mujali, mengatakan, kasus ini masih dalam penyelidikan. Selain memeriksa saksi pelapor, pihaknya juga masih mengumpulkan barang bukti.

“Ternyata pelaku sudah pensiun dari Satpol PP, sejak 1 Oktober 2023 lalu. Kami masih mendalami kasus ini, ada 100 orang lebih yang diduga menjadi korban perbuatan pelaku,” tandasnya.

Pilihan Editor
930 x 180 AD PLACEMENT