Berhari.com – Satreskrim Polres Mojokerto Kota, meringkus 4 anggota gangster usai melakukan perkelahian massal yang mengakibatkan tiga korban mengalami luka bacok. Dari 4 tersangka, 3 di antaranya masih dibawah umur yang berstatus pelajar SMP dan SMA.
Perang antar gangster ini terjadi pada Minggu dini hari, 29 September 2024, di Jalan Raya Blooto, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto. Gangster yang terlibat, yakni Majakartan, Tapak Leak, Allstar Gangster Mojokerto dan Timur Gangster asal Jombang.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Rudi Zaeny, mengatakan, perang antar gangster ini di picu saling ejek dan tantang di media sosial. Tersangka CG (19) asal Kelurahan Pulorejo, Kecamatan Prajurit Kulon, yang merupakan anggota Tapak Leak tak terima ditantang berkelahi dengan gangster lainnya.
Sedangkan 3 tersangka anak, yaitu WR (17) asal Kecamatan Dlanggu, Mojokerto, AB (15) dan AM (15) Asal Kecamatan Ngusikan, Jombang.
“Mendapat tantangan perang, CG lalu mengundang teman dari kelompok Majakartan. Setelah terjadi kesepakatan, mereka lalu menentukan lokasi perkelahian di Jalan Raya Blooto,” ujar AKP Rudi, Jumat (18/10).
Motif perang antar gangster ini, menurut Rudi, untuk menunjukkan jati diri dan pamor dari kelompok mereka. Jika menang dalam perkelahian, mereka merasa bangga dengan menjadi anggota gangster.
“Kelompok gangster tersangka CG menang perkelahian. Mereka lalu menguplod video perayaan kemenangan mereka di media sosial,” ungkapnya.
Akibat perang antar gangster tersebut, tiga anak mengalami luka bacok. Ketiga korban yang merupakan anggota gangster Timur Jombang, yakni AH (14), GY (17), dan MA (14).
Dari peristiwa tersebut, petugas mengamankan 3 celurit, 1 bilah pedang, 8 handphone. Selain itu, 2 bom molotof dan 2 unit sepeda motor juga berhasil disita sebagai barang bukti.
“Tersangka dijerat pasal 80 ayat 1 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. Para tersangka terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara,” tandas Rudi.