Polisi Ringkus 3 Pembacok Siswa SMK di Mojokerto, 1 Pelaku Teman Sekelas Korban

3 pembacok siswa SMK di Mojokerto saat diperiksa. Foto: Humas Polres Mojokerto untuk berhari.com

Pelaku pembacokan terhadap MBA (18), pelajar SMK di Mojokerto berhasil diringkus polisi. Ironisnys, tersangka yang berjumlah tiga orang ini, salah satunya tak lain merupakan teman sekelas korban berinisial FBH (18).

Kapolres Mojokerto AKBP Apip Ginanjar mengatakan dua tersangka lain adalah MS (20) dan MRS (22). Keduanya teman sekampung FBH di Kecamatan Ngoro, Mojokerto.

“Alhamdulillah Satreskrim Polres Mojokerto telah membekuk pelaku dalam kurun waktu 3 jam. Kami kembangkan ke dua pelaku lainnya, tidak sampai 12 jam juga kami tangkap,” kata Apip saat ditemui wartawan di Mapolres Mojokerto, Kamis (15/9/2022).

Aksi pembacokan yang dialami MBA, siswa kelas 3 SMK Raden Patah Mojosari ini terjadi di Jalan Airlangga, Desa Kauman, Mojosari, Rabu (14/9). Saat itu korban dalam perjalanan pulang usai mengikuti ujian pertengahan semester sekitar pukul 13.50 WIB.

Di tengah perjalanan, korban yang saat itu mengendarai motor Honda Beat warna hitam nopol S 4243 QN mendadak dibacok di bagian bahu kanan menggunakan celurit. Akibatnya, ia menderita luka sedalam 5-8 cm dan harus menerima 10 jahitan.

Selang beberapa jam usai kejadian, polisi berhasil mengungkap kasus tersebut. Tersangka FBH lebih dulu diringkus di rumahnya, sekitar pukul 17.50 WIB. Dari penangkapan itu Satreskrim Polres Mojokerto kemudian mengembangkan ke dua tersangka lain yakni MS dan MRS. Tak lama, Keduanya pun berhasil diamankan sekitar pukul 23.45 WIB.

“Para pelaku kami kenakan pasal 170 KUHP subsider pasal 351 KUHP juncto pasal 55 dan 56 KUHP, ancaman hukumannya 7 tahun penjara,” jelas Apip.

Dari penangkapan itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, diantaranya pakaian korban dengan bercak darah, sepeda motor Honda Vario nopol S 2336 RG yang digunakan pelaku mengejar korban, serta sebilah celurit untuk membacok korban.

Pilihan Editor
930 x 180 AD PLACEMENT