Polres Mojokerto Jadi Sasaran Penelitian Tim Puslitbang Polri Tangulangi Kejahatan Siber

Tim Puslitbang Polri lakukan penelitian di Polres Mojokerto untuk menggulangi dan mencegah kejahatan siber.

Berhari.com – Kejahatan digital menjadi perhatian serius dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk segera ditanggulangi, karena sangat merugikan masyarakat. Salah satu upaya yang dilakukan Polri, yakni dengan menerjunkan Tim Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang).

Kali ini Tim Puslitbang Polri, menyambangi Polres Mojokerto guna melakukan penelitian terkait fenomena kejahatan siber. Tim Puslitbang akan mengumpulkan data, observasi sistem keamanan siber maupun studi kasus kejahatan digital yang pernah ditangani Polres Mojokerto.

Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto, mengatakan, pihaknya bakal memberi dukungan penuh Tim Puslitbang Polri selama proses penelitian. Selain dari internal, Polres Mojokerto juga akan menyiapkan pihak eksternal terkait dan masyarakat umum menjadi responden.

“Kami dan jajaran siap memberi dukungan penuh selama proses penelitian Tim Puslitbang Polri,” jelasnya.

Ia berharap, hasil  penelitian dari Tim Puslibang Polri ini dapat meningkatkan kemampuan personil dalam menangani kejahatan digital. Lebih lanjut, menurut Ihram, penelitian yang dilakukan menjadi sarana belajar dan bertukar informasi dengan para ahli dari Tim Puslitbang.

“Kami berharap, penelitian ini dapat memberi insight yang berharga dalam meningkatkan kemampuan dan efektivitas penegakan hukum kejahatan digital. Hasil penelitian, bisa menjadi landasan bagi kami dalam menghadapi tantangan kejahatan digital yang semakin berkembang,” ungkapnya.

Sementara itu, penelitian yang dilakukan merupakan upaya dari Polri untuk memahami dinamika kejahatan digital. Dipilihnya Polres Mojokerto, karena merupakan daaerah penyangga ibu kota Provinsi Jawa Timur, sehingga kejahatan digital berpotensi muncul.

Kepala Puslitbang Polri, Brigjen Pol F.X Surya Kumara, menjelasakan, penelitian sengaja dilakukan terkait fenomena kejahatan digital yang semakin marak.  Sehingga, perkembangan kejahatan digital bisa diantisipasi dan dipahami secara komprehensif untuk dilakukan penanganan.

“Selain menjadi daerah penyangga ibukota Provonsi Jawa Timur, kami melihat adanya potensi dan karakteristik masyarakat Kabupaten Mojokerto. Hasil penelitian diharapkan, dapat merumuskan strategi penecegahan dan penanggunlangan kejahatan digital secara fektif baik di tingkat daerah maupun nasional,” harapnya.

Selain Kabupaten Mojokerto, rencananya Tim Puslitbang Polri juga akan melakukan penelitian di tiga wilayah lain di Jawa Timur, selama tiga hari ke depan. Seperti di Kabupaten Kediri, Jombang dan Kabupaten Sidoarjo.

Pilihan Editor
930 x 180 AD PLACEMENT