Polres Mojokerto kota Bongkar Judi online Beromzet Jutaan Rupiah Per Hari

Suharmoko salah satu tersangka judi online beromzet jutaan rupaih per hari.

Polres Mojokerto Kota berhasil membongkar aktivitas judi online dengan menangkap 2 (dua) orang tersangka yang memiliki peran sebagai pengepul dan bandar judi.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota AKP Rizki Susanto mengatakan kedua tersangka yakni Suratno (65) dan Suharmoko (23). Mereka merupkan warga Kecamatan Jetis, Mojokerto.

“Berawal dari informasi masyarakat, Tim Buser Polres Mojokerto Kota langsung bergerak dan meringkus keduanya di sebuah rumah di Desa Japanan, kecamatam Kemlagi,” ujar Rizki saat dikonfirmasi, Jumat (19/08/22).

Menurut Rizki, kedua tersangka belum genap satu tahun  beraktivitas judi togel melalui media sosial whatsapp. Dari tangan mereka diamankan HP dan uang ratusan ribu rupiah.

“Dalam sehari omzet judi online yang dijalankan tersangka bisa mencapai Rp 500 ribu, dan jika rame bisa meraup jutaan rupiah,” ungkap Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota.

Meski telah menangkap dua orang tersangka, namun polisi masih terus mengembangkan penyelidikan kasus ini untuk membongkar jaringan judi online yang lebih besar.

Pilihan Editor
930 x 180 AD PLACEMENT