Berhari.com – Polisi menggerebek arena judi sabung di Dusun Botokpalung, Desa Temon, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto. Dalam penggerebekan ini, petugas tidak mendapati aktivitas judi sabung ayam.
Meski begitu, petugas Polsek Trowulan yang melakukan penggerebekan membakar semua peralatan judi sabung ayam. Selain itu, petugas juga membongkar bangunan semi permanen yang dijadikan arena judi.
Kapolsek Trowulan, AKP Suwiji, membenarkan penggerebekan tersebut. Penggerebekan aktivitas judi sabung ayam ini dilakukan, karena sudah sangat meresahkan warga.
“Kami dari Polsek Trowulan, melibatkan anggota Koramil Trowulan untuk menggerebek lokasi yang diduga arena judi sabung ayam. Saat tiba di TKP, kami tidak menemukan aktivitas maupun pelaku judi sabung ayam,” ungkapnya, Senin, (17/03).
Menurut Suwiji, pihaknya hanya mendapati peralatan-peralatan judi sabung ayam. Seperti papan tulis, kandang ayam, banner, kursi serta buky rekap dan alat judi lainnya.
“Kami sengaja membakar arena judi dan peralatan, agar tidak bisa digunakan kembali. Karena judi sabung ayam, merupakan aktivitas ilegal,” jelasnya.
Dengan dibantu warga, lanjut Suwiji, petugas akan terus melakukan pengawasan di lokasi. Sehingga lokasi steril dari aktivitas judi sabung ayam.
“Kami mendapat dukungan dari masyarakat, karena mereka resah dengan adanya aktivitas judi sabung ayam. Kami juga akan terus berkoordinasi dengan warga agar praktik perjudian serupa dan lainnya bisa dicegah,” tandasnya.