Berhari.com – Petugas gabungan dari kepolisian, TNI dan Satpol PP Kota Mojokerto, merazia rumah kos yang ditengarai menjadi ajang mesum pasangan bukan suami istri, Jumat (27/01/23) malam.
Hasilnya, satu pasangan tanpa surat nikah diamankan dari rumah kos di Jalan Jawa, Kecamatan Kranggan. Keduanya kedapatan dalam satu kamar kos.
Meski sempat mengelak tidak melakukan tindak asusila, namun petugas tetap membawa mereka ke kantor Satpol PP untuk dibina dan didata.
Kasatpol PP Kota Mojokerto, Moedjari mengatakan, razia ini sengaja digelar untuk meminimalisasi perbuatan asusila yang dilakukan pasangan di luar nikah.
“Memang banyak laporan yang masuk ke kami. Tempat kos dijadikan ajang mesum, bahkan ada pula yang sengaja disewakan show time oleh pemilik kos ,” katanya.
Menurutnya, razia kali ini sekaligus untuk menertibkan tempat atau rumah kos nakal. Dimana pemiliknya, belum mengantongi ijin operasinal.
Petugas menghimbau kepada pemilik kos untuk lebih selektif dalam menerima penghuni baru. Sehingga kamar kos tidak disalahgunakan untuk perbuatan asusila.
Tak hanya rumah kos, petugas gabungan juga menyisir warung remang-remang yang berjajar di Jalan Bypass, Kelurahan kedundung, Kecamatan Magersari.
Namun petugas tidak mendapati satupun pekerja seks yang mangkal dan juga tidak ada minuman keras yang di jual. “Kalau di warung remang-remang ini aman. Tidak ada PSK maupun miras,” ungkapnya.