Satreskoba Polres Mojokerto Gerebek Pengedar Narkoba, Amankan 17 Gram Sabu

Tersangka H menunjukkan barang bukti sabu saat digerebek petugas Satreskoba Polres Mojokerto.

Berhari.com – Upaya peredaran narkotika di Mojokerto kembali digagalkan aparat kepolisian. Seorang pria yang diduga sebagai pengedar sabu tak berkutik, saat diringkus petugas di kawasan permukiman warga.

Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Mojokerto menangkap pria berinisial H (37) dalam penggerebekan yang dilakukan pada Selasa malam, 14 April 2026 sekitar pukul 19.30 WIB, di Kelurahan Pulorejo, Kota Mojokerto.

Penangkapan ini merupakan hasil tindak lanjut dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba. Dari penyelidikan awal, petugas sempat mengendus rencana transaksi di wilayah Mojoanyar. Namun setelah dilakukan pengembangan, target diketahui berada di sebuah rumah di kawasan Balong Cangkring.

Saat dilakukan penggerebekan, tersangka berhasil diamankan tanpa perlawanan. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sabu seberat 17,69 gram yang dikemas dalam plastik klip.

Selain itu, petugas juga menyita uang tunai Rp1.430.000 yang diduga hasil penjualan, satu unit ponsel. Sejumlah barang lain yang digunakan untuk menyamarkan narkotika, seperti bungkus makanan ringan dan sabun, juga turut diamankan.

Kapolres Mojokerto, Andi Yudha Pranata, melalui Kasatresnarkoba, Eriek Triyasworo, mengungkapkan bahwa tersangka berperan sebagai pengedar.

“Tersangka mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial B yang kini masih dalam pengejaran dan telah masuk DPO,” jelasnya.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal berlapis dalam Undang-Undang Narkotika. Ia terancam hukuman berat berupa penjara seumur hidup atau minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun kurungan.

Kini, tersangka bersama barang bukti diamankan di Mapolres Mojokerto untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus memburu pemasok utama guna mengungkap jaringan yang lebih luas.

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba. Masyarakat pun diminta aktif berperan dengan melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar demi mencegah kerusakan generasi akibat narkotika.

Pilihan Editor
930 x 180 AD PLACEMENT