Suami di Mojokerto Bunuh Istri Siri Lantaran Kesal Ditagih Hutang

Supaino, salah satu tersangka saat memperagakan adegan rekonstruksi membeli es jus lalu dicampur dengan racun tikus. Foto Lif

Berhari.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mojokerto, menggelar reka ulang kasus pembunuhan terhadap MNW (26) asal Ngadiluwih, Kabupaten Kediri.

Sebanyak 30 adegan diperankan dua tersangka, Yakni Irfan Yulianto (25) dan Supaino (35) di Kantor Satreskrim Polres Mojokerto, Kamis (08/06/23).

Kedua tersangka memperagakan adegan, dimulai dari menyusun rencana hingga mencampur racun tikus di makanan dan minuman yang akan diberikan kepada korban.

Dalam reka ulang ini terungkap, jika Irfan yang merupakan istri siri korban mengaku kesal. Lantaran korban terus menagih hutang sebesar 8 juta rupiah dan menyita motor miliknya.

Kanit Pidum Satreskrim Polres Mojokerto, Iptu Selimat, mengatakan, tersangka nekat melakukan aksi karena sakit hati terhadap korban.

Lebih lanjut Selimat mengungkapkan, adegan utama yang mengakibatkan korban meninggal saat tersangka Supaino, memperagakan adegan 16.

“Tersangka ini membeli terang bulan, tapi ia juga mencampur dengan racun tikus. Lalu ia juga membeli es jus, yang dicampuri potasium,” terangnya.

Usai membeli makanan dan minuman, kata Selimat, Supaino membawanya tempat kos korban di Jalan Raya Desa Ngimbangan, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto.

“Sesampainya di rumah kos korban, terang bulan dan es jus langsung diberikan ke korban untuk di makan. Dari hasil otopsi, ditemukan adanya racun tikus yang dicampur es jus,” terangnya.

Atas perbuatannya tersebut, kedua tersangka dijerat pasal 340 dan 338 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati.

Kasus pembunuhan dengan cara mencampur racun tikus di makanan dan minuman ini terjadi, Minggu, 16 April 2023 lalu. Irfan yang sakit hati, meminta bantuan Supaino untuk menghabisi korban.

Meski sempat mendapat perawatan di RSUD dr Soekandar, Mojosari, namun nyawa korban tak bisa diselamatkan. Polisi yang curiga dengan tewasnya korban, akhirnya berhasil menangkap kedua pelaku kurang dari 24 jam setelah kejadian.

Pilihan Editor
930 x 180 AD PLACEMENT