TNI Bongkar Penimbunan 9 Ton Pupuk Bersubsidi di Mojokerto

Kodim 0815 Mojokerto menemukan 9 ton pupuk bersubsidi dari gudang yang berada di Desa Sumolawang, Kecamatan Puri. Foto istimewa

Berhari.com – Dugaan praktik penimbunan pupuk bersubsidi dibongkar aparat TNI dari Kodim 0815 Mojokerto, pada Rabu mala 31 Mei 2023.  

Dari dalam gudang yang berada di tengah permukiman warga Desa Sumolawang, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto tersebut, petugas menemukan 9 ton pupuk urea.

Dandim 0815 Mojokerto, Letkol Inf M Iqbal Prihanta Yudha, mengatakan, terbongkarnya dugaan penimbunan pupuk bersubsidi ini berdasar informasi masyarakat.

“Ada juga anggota kami yang rumahnya bersebelahan dengan gudang dan melapor ke saya. Akhirnya kita mendatangi gudang dan melakukan pengecekan,” kata Iqbal, kepada wartawan di lokasi.

Usai memastikan isi gudang merupakan pupuk bersubsidi yang seharusnya didistribusikan ke petani, Iqbal lalu menginformasikan ke polisi.

“Kami membantu pihak kepolisian, dalam rangka menjaga kondusifitas wilayah. Kami menyerahkan ke polisi untuk dilakukan pendalaman,” terangnya.

Diketahui gudang yang menjadi tempat menimbun pupuk bersubsidi ini disewa oleh TM dari seorang warga dan telah beroperasi sejak 6 bulan terakhir.

Wakapolres Mojokerto, Kompol Afner Pangaribuan, mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kasus ini. Sejumlah saksi diperiksa di Polsek Puri, untuk dimintai keterangan.

“Kami mengecek semua dokumen. Apakah sesuai atau tidak, peruntukan dan jumlah pupuk yang seharusnya dimiliki seorang petani,” ujarnya.

Jika ada indikasi penimbunan, lanjut Afner, pemilik pupuk akan diproses secara hukum. Namun apabila tidak terbukti adanya penyelewengan, maka akan dikembalikan.

“Kami masih melakukan pendalaman. Apabila ada indikasi penimbunan, akan diproses sesuai jalur hukum,” tandasnya.

Pilihan Editor
930 x 180 AD PLACEMENT