Jabatan Kapolda Jawa Timur (Jatim) yang sedianya diemban Irjen Teddy Minahasa pada pekan depan, Akhirnya dibatalkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Kita ganti dengan yang baru. Terkait dengan posisi Irjen Pol TM yang kemarin baru saja kita keluarkan TR untuk mengisi Polda Jatim, hari ini saya keluarkan TR pembatalan,” kata Sigit saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10/22).
Mutasi Jabatan Irjen Teddy Minahasa sebagai Kapolda Jatim menggantikan Irjen Nico Afinta, tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST/2134/X/KEP/2022.
Menurut Sigit, Pembatalan jabatan Kapolda Jatim ke Irjen Teddy Minahasa ini setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai terduga pelanggar terkait kasus narkoba.
Untuk saat ini, kata Sigit, Irjen Teddy Minahasa telah dipatsuskan di Propam, guna pemeriksaan. Sebelumnya, dari hasil serangkaian penyidikan, menemukan keterlibatan Irjen Teddy Minahasa terkait kasus narkoba.
Penyidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya, merupakan hasil pengembangan kasus narkoba yang dilaporkan masyarakat. Dari pengembangan itu, sejumlah anggota Polri diduga terlibat.
Hingga akhirnya, didapati seorang oknum anggota polisi berpangkat AKBP, mantan Kapolres Bukit Tinggi, Sumatera Barat dan menyeret nama Irjen Teddy Minahasa.