Daftarkan 25 Bacelag ke KPU, PPP target Lima Kursi DPRD Kota Mojokerto

Ketua KPU Kota Mojokerto, Saiful Amin, saat menyerahkan tanda terima berkas pengajuan bacaleg ke Ketua DPC PPP Kota Mojokerto, Rufis Bahrudin. Foto Lif

Berhari.com – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menjadi partai politik pertama yang mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) di Komisi Pemilihan Umum Kota Mojokerto.

Dengan membawa seluruh dokumen persyaratan, DPC PPP Kota Mojokerto mendaftarkan 25 bacaleg mereka ke KPU untuk mengikuti kontestasi pemilu 2024.

Dari total bacaleg yang diajukan, 30 persen di antaranya mewakili perempuan. Meski banyak wajah baru, namun partai berlambang ka’bah tersebut menargetkan 5 kursi DPRD Kota Mojokerto.

Untuk mewujudkan target 5 kursi, DPC PPP Kota Mojokerto akan memaksimalkan peran PAC di tiga daerah pemilihan. Yaitu PAC PPP Kecamatan Magersari, Kranggan dan Kecamatan Prajurit Kulon.

Ketua DPC PPP Kota Mojokerto, Rufis Bahrudin, mengatakan, dari 25 bacaleg hampir 90 persen merupakan pendatang baru. Kendati demikian, pihaknya optimis mampu memenuhi target.

“Target kami realistis, InsyaAllah maksimal lima. 2 kursi di dapil 1, satu kursi di dapil 2 dan dua kursi di dapil 3. Total 25 bacaleg, lengkap seluruh perwakilan dapil 1 sampai 3,” kata Rufis, kepada wartawan, Rabu (10/5/2023).

Selain memaksimalkan PAC, menurut Rufis, DPC PPP meminta kader termasuk bacaleg terjun langsung ke masyarakat. Hal itu dilakukan, untuk menarik pemilih.

“Pendaftaran sudah lolos, tentu nanti kami akan memberdayakan PAC. Kita maksimalkan mulai dari permukaan hingga akar masyarakat, baik berupa kegiatan sosial maupun edukasi dan lainnya,” terangnya.

Sementara itu Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Mojokerto, Tri Widya Kartikasari, menjelaskan, terdapat dua hal penting dalam pengajuan bacaleg. Yakni Lengkap dan benar.

Lengkap berarti, sesuai isian di Sistem Informasi Pencalonan (Silon) dan sama dengan berkas atau dokumen dari bacaleg. Dan jika benar telah sesuai, maka dinyatakan lengkap.

“Kalau sudah benar, maka kita nyatakan lengkap.  Misalnya, formulir pengajuan partai politik dan bakal calon yang dibawa ditandatangani ketua dan sekretaris, sama dengan isian silon,” terangnya.

Sesuai jadwal, lanjut Tri, masa pengajuan bacaleg berakhir pada 14 Mei 2023. Usai menerima pengajuan bacaleg, KPU Kota Mojokerto akan melaksanakan verifikasi administrasi.

“Semua berkas bacaleg yang dinyatakan lengkap dan benar, akan diverifikasi. Jika ditemukan data yang tidak sesuai, maka kita akan mengembalikan untuk dilakukan perbaikan,” tandasnya.

Pilihan Editor
930 x 180 AD PLACEMENT