Bawaslu Soroti Data Pemilih Tak Valid KPU Kabupaten Mojokerto

Bawaslu beri cacatan terkait data pemilih tak valid saat Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan III Tahun 2025 KPU Kabupaten Mojokerto.

Berhari.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mojokerto memberikan catatan penting dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan III Tahun 2025 yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, Jumat (3/10).

Catatan ini disampaikan langsung oleh Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Mojokerto, Deni Mustofa, yang menyoroti masih adanya data pemilih yang tidak valid di lapangan.

“Masih banyak masyarakat yang sebenarnya sudah meninggal dunia tapi namanya masih tercantum dalam daftar pemilih. Ini harus segera dibersihkan agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” tegas Deni.

Menurutnya, proses pemutakhiran data pemilih harus dilakukan dengan lebih teliti dan akurat agar tidak mengganggu integritas Pemilu mendatang.

Sementara itu, Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Mojokerto, Ahmad Febrianto, menjelaskan bahwa kegiatan pemutakhiran data pemilih dilakukan secara berkala setiap tiga bulan.

Pada triwulan ini, perubahan data dinilai relatif stabil. Penambahan pemilih mayoritas berasal dari pemilih pemula, serta anggota TNI/Polri yang telah pensiun.

“Kami terus memperbarui data secara konsisten hingga nanti memasuki tahapan resmi penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Pergerakan data merata terjadi di 18 kecamatan, disebabkan oleh perpindahan domisili, penambahan pemilih baru, dan data kematian,” jelasnya.

Pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan merupakan tahapan krusial untuk memastikan akurasi dan transparansi Pemilu. Namun, Bawaslu mengingatkan agar KPU bekerja lebih cermat, agar persoalan klasik seperti data ganda atau pemilih fiktif tidak kembali mencuat saat hari pemungutan suara tiba.

Pilihan Editor
930 x 180 AD PLACEMENT