Berhari.com – Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, menerima Penghargaan Intensif Fiskal Tahun 2023, di Istana Wakil Presiden, pada Rabu, 09 November 2023. Penghargaan itu diberikan atas upaya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di Kota Mojokerto.
“Alhamdulilah, Kota Mojokerto menerima dana intensif fiskal (DIF) dari pemerintah pusat,” kata Ning Ita usai menerima penghargaan.
Menurut Ning Ita, dana intensif fiskal yang diterima akan digunakan dalam kegiatan dan dampaknya bisa dirasakan langsung masyarakat. Seperti untuk mendukung program-program pemerintah daerah dalam menurunkan angka kemiskinan ekstrem.
“Selain itu juga bisa dimanfaatkan, dalam upaya mengendalikan inflasi, penurunan stunting dan peningkatan investasi,” ungkapnya.
Pemberian DIF ini merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden No.4/2022 tentang Upaya Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. Sebagaimana tertuang dalam KMK Nomor 350 Tahun 2023, DIF yang diterima Kota Mojokerto adalah sebesar Rp6.495.119.000.
Dalam penurunan kemiskinan ekstrem terdapat tiga indikator penilaian. Di antaranya penurunan penduduk miskin, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT).
Untuk penduduk miskin di Kota Mojokerto sudah turun menjadi 5,98% pada tahun 2022, dari 6,39 % pada tahun 2021. Nilai ini lebih rendah dari pada presentase di Jawa Timur yang berada di angka 11,16% dan Nasional sebesar 10,03%.
Seiring dengan menurunnya angka kemiskinan, TPT juga menurun dari 5,05% di tahun 2022 menjadi 4,73% di tahun 2023. Sementara untuk IPM Kota Mojokerto sudah masuk kategori tinggi pada angka 79,32.
Disamping ketiga indikator tersebut, kinerja pelayanan dasar juga berpengaruh terhadap pemberian DIF, seperti penurunan stunting. Berdasarkan data E-PPGBM (Elektronik-Pencacatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat) bulan September 2023, jumlah anak stunting sudah pada posisi 2,26% atau sekitar 126 anak. SPM dalam bidang pendidikan juga sudah hampir tercapai secara sempurna di tahun 2022 yaitu 99,81.
Sementara pelayanan dasar lainnya adalah akses sanitasi yang layak serta pengelolaan air minum. Berdasarkan data BPS tahun 2022, 95,59% warga Kota Mojokerto sudah mendapatkan akses sanitasi yang layak. Dan 97,35% warga sudah terpenuhi akses air minum yang layak.