1.104 PPPK Kota Mojokerto Terima SK, Ning Ita Tegaskan Soal Disiplin

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari, menyerahkan simbolis petikan Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa kerja untuk satu tahun ke depan.

Berhari.com – Sebanyak 1.104 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto menerima petikan Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa kerja untuk satu tahun ke depan. Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari, menyerahkan SK secara simbolis di GOR Seni Mojopahit, Senin (26/10).

Jumlah penerima SK tahun ini berkurang dari 1.119 menjadi 1.104 orang. Sebanyak 15 pegawai tidak lagi tercatat sebagai PPPK Paruh Waktu karena memasuki masa pensiun, mengundurkan diri, atau melakukan pelanggaran disiplin.

Wali Kota yang akrab disapa Ning Ita itu menegaskan bahwa perpanjangan masa kerja bukan sekadar kepastian pekerjaan, tetapi juga amanah untuk mendukung pembangunan daerah. Ia meminta seluruh pegawai berkontribusi dalam mewujudkan Panca Cita Kota Mojokerto 2025–2029.

“SK perpanjangan yang hari ini diterimakan kepada saudara sekalian itu tidak hanya sekadar masa perpanjangan kerja. Tetapi lebih dari itu, ini adalah sebuah komitmen 1.104 orang untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai yang diamanahkan,” ujar Ning Ita.

Ia mengingatkan bahwa seluruh PPPK Paruh Waktu memiliki peran penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat. Karena itu, ia meminta pegawai menjadikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sebagai pedoman dalam bekerja.

Ning Ita juga mendorong para pegawai menerapkan nilai dasar ASN BerAKHLAK, mulai dari orientasi pelayanan hingga kolaborasi. Menurutnya, setiap pegawai harus menjaga profesionalisme dan memberikan pelayanan terbaik tanpa membedakan status kepegawaian.

“Ketika saudara semuanya berseragam menggunakan identitas Pemerintah Kota Mojokerto, maka saudara semua dilihat masyarakat sebagai bagian dari keluarga besar Pemkot Mojokerto,” tuturnya.

Ia meminta seluruh PPPK meningkatkan kompetensi, menjaga keharmonisan di lingkungan kerja, serta bertanggung jawab atas setiap tugas yang diberikan. Ia juga menekankan pentingnya kemampuan beradaptasi dan membangun kolaborasi untuk mendukung kinerja pemerintahan.

Selain kinerja, Ning Ita menyoroti kepatuhan terhadap Peraturan Wali Kota Mojokerto Nomor 9 Tahun 2026 tentang Disiplin Pegawai PPPK. Ia menegaskan bahwa aturan tersebut menjadi pedoman dalam penegakan disiplin dan pemberian sanksi kepada pegawai yang melanggar ketentuan.

“Jadilah pegawai yang baik, jadilah pegawai yang berintegritas karena saudara semua adalah wajah dari pemerintahan,” tegasnya.

Ning Ita juga mengingatkan bahwa penempatan pegawai dapat berubah sesuai kebutuhan organisasi. Oleh karena itu, ia meminta seluruh PPPK Paruh Waktu siap menjalankan tugas di unit kerja mana pun demi menjaga kelancaran pemerintahan dan kualitas pelayanan publik.

Pilihan Editor
930 x 180 AD PLACEMENT