Berhari.com – DPRD Kabupaten Mojokerto mengelar rapat Paripurna penyampaian jawaban penjelasan DPRD terhadap 2 (dua) atas Raperda tentang Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan Raperda tentang kepemudaan di Gedung Utama DPRD, Rabu (24/4/2024).
Rapat Paripurna tersebut, ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Ayni Zuroh dengan didampingi dua wakilnya, Any Mahnunah dan H Soleh. Hadir pula dalam rapat paripurna tersebut, Wakil Bupati Mojokerto H Muhammad Al Barra, Sekdakab Teguh Gunarko, serra kepala OPD.
Dalam Rapat Paripurna tersebut, Pimpinan sidang Ayni Zuroh menjelaskan, dalam penyampaian nota penjelasan tentang dua Raperda, yang telah dibacakan perwakilan anggota DPRD akan ditindaklanjuti.
Karena dua Raperda itu sangat mendukung proses pemerataan pembangunan di segala bidang, dan dibutuhkan masyarakat Kabupaten Mojokerto, dilihat dari aspek yuridis, sosiologis, dan aspek yang lain.
“Kita akan mendukung program pemda selama untuk kepentingan masyarakat luas,” jelasnya.
Ayni juga memberikan apresiasi kepada Gus Barra dengan kehadirannya, serta berbagai kegiatan sosial untuk kemaslatan warga tidak mampu maupun masyarakat yang terkena musibah disuruh Kabupaten Mojokerto.
“Karena ini masih bulan syawal, saya ucapkan minal aidzin walfaidzin mohon maaf lahir batin. Kita harus tetap semangat dalam menampung dan menindaklanjuti semua aspirasi masyarakat Kabupaten Mojokerto,” ungkapnya.