Hari Pertama Buka, Tak Ada Bakal Paslon Daftar ke KPU Kabupaten Mojokerto

Suasana Kantor KPU Kabupaten Mojokerto, hari pertama dibukanya pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati. Foto Lif

Berhari.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto, membuka pendaftaran Pasangan Calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto, Selasa (27/08). Namun di hari pertama ini, belum ada satupun bakal paslon yang mendaftar.

Berbagai persiapan telah dilakukan KPU Kabupaten Mojokerto, untuk menyambut paslon yang datang mendaftar. Selain petugas yang akan menerima berkas persyaratan, KPU juga menyediakan panggung sebagai tempat hadroh untuk mengiringi bakal paslon yang mendaftar.

Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Muslim Bukhori, mengatakan, pihaknya telah menerima surat pemberitahuan dari salah satu bakal paslon yang akan mendaftar. Namun bakal paslon bupati dan wakil bupati tersebut, tidak mendaftar hari ini.

“Ada surat pemberitahuan yang masuk kepada kami, tapi tidak untuk mendaftar hari. Rencananya bakal paslon tersebut, akan datang untuk mendaftar besok (Rabu),” terangnya.

Lebih lanjut Muslim, menjelaskan, KPU akan membatasi jumlah simpatisan maupun pendukung bakal paslon yang masuk untuk mendaftar. Sehingga yang diperbolehkan masuk hanya bakal paslon dan pengurus partai politik pengusung.

“Pada intinya yang boleh masuk saat penyerahan berkas, yaitu paslon, ketua dan sekretaris partai pengusung. Sementara simpatisan dan pendukung bakal paslon tidak diperbolehkan masuk, dan dipersilahkan menunggu di luar,” tandasnya.

Meski tak ada bakal paslon Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto yang mendaftar, namun petugas kepolisian tetap disiagakan  untuk menjaga kantor KPU. Rencananya, pendaftaran paslon di Pilkada Kabupaten Mojokerto dibuka selama tiga hari, mulai 27 hingga 29 Agustus 2024.

Pilihan Editor
930 x 180 AD PLACEMENT