KPU Kabupaten Mojokerto Tertibkan APK Pilkada Serentak 2024

Petugas gabungan dari KPU, Bawaslu, TNI-Polri dan Satpol PP Kabupaten Mojokerto, tertibkan APK Pilkada serentak 2024.

Berhari.com – KPU Kabupaten Mojokerto, menertibkan alat peraga kampanye (APK) Pilkada serentak 2024, Minggu (2/11) dinihari. Penertiban ini dilakukan, setelah tahapan kampanye  Pilgub Jatim dan Pilbub Mojokerto usai digelar.

Alat peraga kampanye masing-masing pasangan calon peserta kontestasi yang tersebar di wilayah Kabupaten Mojokerto, dicopot. Tak hanya KPU, penertiban APK juga melibatkan petugas Bawaslu, TNI, Polri dan Satpol PP Kabupaten Mojokerto.

Ketua KPU Kabupaten Mojokerto, Afnan Hidayat, mengatakan, penertiban tersebut sesuai dengan PKPU Nomor 13 tahun 2024. Masa tenang penyelenggaraan Pilkada serentak 2024, dimulai tanggal 23 November, pukul 23.59 WIB.

“Hari ini merupakan hari terakhir masa kampanye, sehingga seluruh APK harus dibersihkan. Karena tanggal 24-26 November, telah memasuki tahapan masa tenang,” ujar Afnan.

Lebih lanjut Afnan, menjelaskan, jika penertiban APK juga dilakukan petugas PPK dan Panwascam di 18 kecamatan. Sehingga diharapkan, selama masa tenang seluruh alat peraga kampanye telah dibersihkan.

Selain menertibkan alat peraga kampaye, KPU Kabupaten Mojokerto juga menggelar doa bersama. Kegiatan tersebut sengaja dilakukan dengan harapan pelaksanaan Pilkada 2024 di Kabupaten Mojokerto berjalan lancar, aman, damai dan sejuk.

“Doa bersama ini akan kami adakan pada hari Sabtu, 23 November 2024 pukul 19.00 WIB dan dilaksanakan di tiap-tiap kecamatan secara serentak. Doa bersama ini dihadiri camat, kapolsek dan danramil,” jelasanya.

Pilihan Editor
930 x 180 AD PLACEMENT