Berhari.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus menunjukkan komitmennya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang inklusif dan berpihak pada semua lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas. Salah satu langkah nyata yang kini tengah digarap, adalah penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyandang Disabilitas.
Sebagai bagian dari proses penyusunan regulasi ini, Bupati Sidoarjo, Subandi, menggelar audiensi bersama Koalisi Perkumpulan Penyandang Disabilitas Kabupaten Sidoarjo, Jumat (16/5/). Turut hadir dalam pertemuan tersebut, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sidoarjo dan sejumlah perwakilan organisasi disabilitas.
Pertemuan ini bertujuan untuk memastikan aspirasi komunitas disabilitas masuk dalam penyusunan Ranperda, serta menjadi dasar hukum kuat bagi perlindungan dan pemberdayaan penyandang disabilitas. Mulai dari akses layanan publik hingga peluang kerja yang layak menjadi fokus pembahasan.
“Kami ingin memberi ruang seluas-luasnya bagi penyandang disabilitas untuk berkembang dan berkontribusi. Bukan sekadar memberi bantuan, tapi menciptakan kesempatan,” ujar Bupati Subandi, dalam audiensi tersebut.
Ia juga meminta, agar organisasi disabilitas mendata anggotanya yang memiliki sertifikasi di bidang pelayanan kesehatan atau terapi. Rencana ini menjadi bagian dari strategi penempatan tenaga profesional disabilitas, di RSUD dan Puskesmas yang tersebar di wilayah Sidoarjo.
“Mereka punya keahlian dan sertifikasi, kita harus beri mereka wadah di dua RSUD dan 30 Puskesmas untuk ikut melayani masyarakat,” lanjutnya.
Langkah ini mendapat sambutan positif dari Ketua Koalisi Disabilitas Sidoarjo, Abdul Majid. Ia menilai pertemuan tersebut, sebagai awal dari sinergi nyata antara pemerintah dan komunitas disabilitas dalam mewujudkan keadilan sosial.
“Saya mengapresiasi inisiatif Bupati Sidoarjo. Ini menjadi pintu awal bagi kami untuk mendapatkan perlindungan, pengakuan, dan keadilan yang setara,” ungkapnya.
Selain membahas peluang kerja, audiensi juga menyoroti pentingnya melibatkan penyandang disabilitas dalam proses pengambilan keputusan di tingkat daerah. Pemkab Sidoarjo menyatakan komitmennya untuk menjadikan komunitas disabilitas, sebagai mitra strategis dalam perencanaan program pembangunan.
Pemkab menegaskan bahwa pengesahan Ranperda ini akan menjadi prioritas, disertai langkah konkret untuk memperkuat pemberdayaan ekonomi serta aksesibilitas layanan publik bagi warga disabilitas. Pemerintah daerah juga akan terus berkoordinasi dengan stakeholder terkait agar regulasi ini segera disahkan dan dapat diimplementasikan secara menyeluruh.