Sidoarjo Siap Jadi Destinasi Wisata Halal, Bupati Wajibkan Sertifikat Halal untuk Usaha Kuliner

Bupati Subandi, terbitkan SE sertifikasi halal guna mendukung destinasi wisata halal di Sidoarjo.

Berhari.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo mengambil langkah tegas dalam pengembangan wisata halal. Melalui surat edaran terbaru, Bupati Subandi mengimbau seluruh pelaku usaha makanan dan minuman di wilayahnya untuk segera mengurus Sertifikat Halal resmi dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Kebijakan ini berlaku menyeluruh bagi pelaku usaha kuliner, termasuk UMKM, rumah makan, restoran, hingga jasa katering. Tujuannya jelas: menjadikan Sidoarjo sebagai daerah yang ramah bagi wisatawan muslim sekaligus meningkatkan daya saing produk lokal di pasar global.

“Ini bukan sekadar kewajiban hukum, tapi juga peluang besar bagi pelaku usaha. Sertifikasi halal bisa menjadi nilai tambah yang membuat produk kuliner kita lebih dipercaya,” kata Subandi, Rabu (19/6).

Langkah ini juga bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, serta upaya jangka panjang untuk membangun citra Sidoarjo sebagai destinasi wisata yang aman dan inklusif.

Pemerintah daerah tak hanya mengeluarkan aturan, tetapi juga menyiapkan dukungan penuh. Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Disperindag, Dinas Pariwisata, hingga Dinas Kesehatan akan dilibatkan untuk mendampingi proses pengurusan sertifikat halal.

Tak hanya itu, Subandi meminta Camat, Lurah, dan Kepala Desa ikut aktif menyosialisasikan pentingnya sertifikasi halal kepada masyarakat di wilayahnya masing-masing. Dengan strategi ini, Pemkab Sidoarjo berharap wisatawan, khususnya muslim agar bisa lebih nyaman dan percaya saat menikmati kuliner lokal.

“Kita ingin sajikan hidangan yang bukan cuma lezat, tapi juga sesuai syariat,” tegas Subandi.

Pilihan Editor
930 x 180 AD PLACEMENT