Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2025, Pemkot Mojokerto Fokus Perkuat Pelayanan Publik

Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, menandatangani kesepakatan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2025.

Berhari.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto bersama DPRD menyepakati perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2025. Kesepakatan itu disahkan dalam rapat paripurna yang digelar Senin (30/6) di Ruang Sidang DPRD Kota Mojokerto.

Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari atau yang akrab disapa Ning Ita, menyebut bahwa tahapan perubahan APBD 2025 kini memasuki fase penting. Dengan ditandatanganinya kesepakatan KUA-PPAS ini, Pemkot akan melanjutkan ke proses penyusunan rancangan perubahan APBD.

“Setelah ini, surat edaran Wali Kota akan diterbitkan sebagai dasar penyusunan rancangan perubahan APBD 2025. Kami berharap pembahasan bersama Badan Anggaran dan TAPD nanti bisa berjalan lancar dan tepat waktu sesuai jadwal dari Kementerian Dalam Negeri,” ujar Ning Ita.

Ia juga mengapresiasi kerja sama DPRD, khususnya Badan Anggaran, yang telah memberikan masukan dalam proses pembahasan. Ning Ita berharap perubahan anggaran ini mampu mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik serta kinerja pemerintahan secara menyeluruh.

Sementara itu, juru bicara Badan Anggaran, Enny Rahmawati, menyampaikan apresiasi atas kebijakan Pemkot Mojokerto yang dinilai responsif terhadap kondisi sosial, khususnya dalam upaya pengendalian inflasi dan menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok.

“Langkah ini sejalan dengan arahan pemerintah pusat dan menunjukkan perhatian terhadap kelompok rentan,” ujarnya.

Tak hanya apresiasi, Banggar juga memberikan sejumlah rekomendasi. Di antaranya adalah dorongan untuk intensifikasi pendapatan daerah melalui digitalisasi dan penataan ulang objek pajak dan retribusi, serta pengelolaan belanja tak terduga yang lebih terukur.

“Kami berharap perubahan anggaran ini tidak sekadar formalitas, tapi benar-benar menjadi langkah memperkuat tata kelola fiskal yang akuntabel dan berpihak pada masyarakat,” tegas Enny.

Rapat paripurna ini juga dihadiri oleh Sekda Kota Mojokerto, perwakilan Forkopimda, para kepala OPD, camat, hingga lurah se-Kota Mojokerto.

Pilihan Editor
930 x 180 AD PLACEMENT