Berhari.com – 9 fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto menyampaikan pandangan umum mereka terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025. Penyampaian dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar di Graha Whicesa, Kantor DPRD Mojokerto, Rabu (23/7).
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Khoirul Amin, menyebut bahwa tahapan ini merupakan bagian penting dalam proses pengesahan perubahan APBD. Selain itu, forum ini juga menjadi sarana bagi fraksi-fraksi untuk menyampaikan evaluasi dan masukan kepada Pemerintah Kabupaten Mojokerto agar program dan anggaran dapat lebih optimal.
Menurut Khoirul Amin, salah satu isu yang paling banyak disorot oleh fraksi-fraksi adalah terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD). Banyak masukan yang menekankan pentingnya peningkatan dan optimalisasi sumber PAD yang sudah ada.
“Fraksi-fraksi menilai bahwa PAD Mojokerto masih bisa ditingkatkan, terutama dari sektor retribusi seperti pariwisata dan rumah makan. Pemerintah daerah diminta untuk lebih serius dalam menggali potensi ini agar pendapatan bisa lebih maksimal,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa Pemkab Mojokerto perlu melakukan inventarisasi ulang terhadap peluang-peluang sumber PAD. Selain sektor pariwisata yang sudah berkembang, potensi dari rumah makan dan destinasi baru juga harus diperhatikan.
Khoirul juga menyoroti munculnya banyak destinasi wisata baru di wilayah Pacet dan Trawas. Ia mendorong pemerintah daerah agar hadir dan memberikan perhatian serius terhadap kawasan tersebut.
“Itu lahan basah yang harus dimanfaatkan. Pemerintah daerah harus hadir, baik dengan regulasi maupun fasilitas penunjang, agar potensi wisata yang baru ini bisa benar-benar menghasilkan kontribusi bagi PAD,” tegasnya.
Selain itu, DPRD juga meminta Pemkab untuk segera menyusun kebijakan dan payung hukum yang mendukung optimalisasi PAD melalui Perda (Peraturan Daerah) baru. Hal ini sekaligus akan memperkuat sektor usaha lokal di Mojokerto.
Evaluasi dari DPRD ini diharapkan bisa menjadi masukan konkret bagi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam merumuskan langkah strategis ke depan. Harapannya, APBD Perubahan 2025 tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan daerah dan masyarakat secara nyata.