Rapat Paripurna DPRD Mojokerto Setujui Raperda P-APBD 2025, Fraksi Pando Beri Catatan Kritis

Fraksi-fraksi DPRD sampaikan pandangan akhir rancangan P-APBD Tahun 2025 Pemkab Mojokerto.

Berhari.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di ruang Graha Whicesa DPRD, Selasa (29/7).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD, Ayni Zuroh dan dihadiri oleh Bupati Mojokerto, Muhammad Al Barra.Dalam forum tersebut, seluruh fraksi menyampaikan pendapat akhirnya.

Salah satu sorotan datang dari Fraksi PAN dan Perindo (Pando). Fraksi ini menyatakan persetujuan terhadap Raperda P-APBD 2025, namun menyertakan sejumlah catatan penting sebagai bahan evaluasi pemerintah daerah.

Melalui juru bicaranya, Makruf, Fraksi Pando menyampaikan bahwa Raperda tersebut layak untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Akan tetapi, pihaknya menyoroti masih umumnya tema pembangunan tahun 2025 yang dinilai belum menyasar persoalan strategis daerah secara konkret.

“Fraksi Pando menyatakan bahwa Raperda P-APBD 2025 layak untuk dijadikan Perda Perubahan APBD Kabupaten Mojokerto Tahun 2025. Meski begitu, tema pembangunan masih terlalu makro dan belum menyentuh isu-isu krusial daerah,” ujar Gus Makruf.

Ia menekankan, kebijakan belanja daerah agar diorientasikan pada pertumbuhan ekonomi yang berkualitas melalui transformasi sosial, ekonomi, serta perbaikan tata kelola menuju Mojokerto yang lebih maju dan berkeadilan.

Fraksi Pando juga mendorong pemerintah daerah agar secara serius mempertimbangkan catatan, saran, dan rekomendasi dari DPRD. Gus Makruf berharap, adanya evaluasi menyeluruh dan pembenahan pelaksanaan program di masa mendatang.

“Kami meminta agar dilakukan koreksi dan evaluasi secara menyeluruh, diikuti dengan langkah perbaikan dalam pelaksanaan pembangunan ke depan,” pungkasnya.

Dengan dukungan mayoritas fraksi, Raperda P-APBD 2025 kini tinggal menunggu pengesahan menjadi Perda. Jika disahkan, regulasi ini akan menjadi dasar pelaksanaan anggaran serta kebijakan fiskal dan pembangunan Kabupaten Mojokerto di tahun 2025.

Pilihan Editor
930 x 180 AD PLACEMENT