Berhari.com – Kabar baik datang bagi ribuan tenaga non-ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo. Bupati Subandi, memastikan tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) meski mereka gagal dalam tes penerimaan PPPK.
Sebanyak 3.843 orang non-ASN akan tetap bekerja dan akan diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu. Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Subandi usai rapat koordinasi bersama Ketua DPRD Sidoarjo, Abdillah Nasih dan Ketua Komisi A DPRD, Rizza Ali Faizin.
“Seluruh non-ASN yang kemarin gagal tes PPPK tetap bekerja di tempatnya masing-masing. Mereka akan diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu,” tegas Subandi.
Para pegawai non-ASN yang dimaksud merupakan tenaga dari kategori R3 dan R4 yang sudah masuk data base BKN. Menurut Subandi, mereka tetap dibutuhkan untuk menjalankan roda pemerintahan, terlebih mengingat setiap tahun ratusan ASN pensiun.
Pemkab Sidoarjo tidak membuka rekrutmen pegawai baru, melainkan memprioritaskan tenaga non-ASN yang telah lama mengabdi untuk mengisi kekosongan formasi secara efisien.
“Kami sesuaikan dengan kebutuhan daerah dan kemampuan APBD. Tidak boleh lebih dari 30 persen untuk belanja pegawai,” jelasnya.
Meski begitu, masih ada 2.311 tenaga non-ASN yang belum bisa diangkat karena tidak termasuk kategori R3 dan R4. Bupati Subandi menegaskan bahwa mereka tidak akan di-PHK, melainkan akan dipertimbangkan untuk dialihkan ke skema outsourcing sesuai ketentuan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Kita cari solusi terbaik. Di tempat lain mungkin diberhentikan, tapi di Sidoarjo tidak,” tambahnya.
Ketua DPRD Sidoarjo, Abdillah Nasih, menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan pengangkatan PPPK Paruh Waktu tersebut. Ia juga memastikan seluruh proses berjalan transparan dan bebas dari pungutan liar.
“Kita semua sepakat untuk mengawal kebijakan ini. Jangan sampai ada pihak-pihak yang coba bermain atau memanfaatkan situasi,” tandas Abdillah.