Berhari.com – Pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat sebesar Rp281 miliar menjadi sorotan seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Mojokerto. Para wakil rakyat mendesak pemerintah daerah agar lebih kreatif menggali Pendapatan Asli Daerah (PAD) supaya program prioritas tidak terganggu.
Ketua Fraksi PKS, Sugiyanto, mengatakan pemangkasan TKD ini berdampak langsung pada kemampuan fiskal daerah dan pelayanan dasar masyarakat. Karena itu, ia meminta Pemkab Mojokerto lebih hati-hati dalam mengelola kebijakan keuangan dan anggaran.
“Pemangkasan TKD tentu berpotensi mengganggu roda pemerintahan. Kami berharap penyesuaian ini tidak menghambat target visi misi kepala daerah sebagaimana tertuang dalam RPJMD 2025–2029,” ujarnya.
Sugiyanto juga menyoroti pentingnya pengembangan sektor pariwisata sebagai sumber baru PAD. Menurutnya, potensi wisata di Mojokerto besar, namun belum banyak yang dikembangkan menjadi sektor ekonomi yang produktif.
Sementara Ketua Fraksi Demokrat, Diana Kholidah, menilai tingginya ketergantungan daerah terhadap dana transfer menunjukkan masih rendahnya kemampuan daerah dalam menggali PAD.
“Pemda harus lebih optimal mengelola aset daerah, menekan kebocoran PAD, serta mendorong kontribusi BUMD agar pendapatan meningkat,” terangnya.
Fraksi Demokrat menegaskan, meski ada pemangkasan TKD, program prioritas seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pelayanan publik tetap harus berjalan sesuai target.
Hal serupa juga disampaikan Fraksi PAN-Perindo (Pando), PKB, NasDem, PDIP, Gerindra, dan PPP. Mereka menilai penurunan TKD sebesar Rp281,12 miliar menjadi tantangan besar yang menuntut langkah strategis agar tidak mengganggu target pembangunan daerah.
Menanggapi hal itu Bupati Mojokerto, Muhammad Al Barra, menegaskan, pemkab telah menyiapkan langkah penyesuaian fiskal yang terukur. Upaya dilakukan melalui refocusing belanja, efisiensi operasional, serta penajaman prioritas pembangunan agar keseimbangan APBD tetap terjaga.
“Kami berkomitmen menjaga postur APBD 2026 tetap sehat. Fokusnya pada belanja yang berdampak langsung pada pelayanan publik dan penguatan PAD,” jelas Bupati Albarraa.
Untuk menggenjot PAD, pemkab kini tengah memutakhirkan data pajak dan retribusi daerah, serta memodernisasi sistem perpajakan dengan pemanfaatan teknologi informasi. Selain itu, pemkab juga memperluas tempat pembayaran pajak bekerja sama dengan 18 titik layanan dan menjalin kemitraan pendampingan pemeriksaan pajak daerah.
“Penguatan PAD ini penting agar program prioritas tetap bisa dijalankan secara efektif meski di tengah tekanan fiskal,” tandasnya.