Berhari.com – Pemerintah Kota Mojokerto kembali menghadirkan kabar baik bagi warganya. Mulai awal 2026, masyarakat bisa menikmati combo diskon Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dengan potongan yang cukup signifikan jika membayar lebih cepat.
Tak hanya melanjutkan kebijakan pengurangan pengenaan PBB-P2 tahun 2025 hingga 40 persen, Pemkot Mojokerto juga menambahkan skema diskon bertahap berdasarkan waktu pembayaran. Program ini dirancang untuk mendorong warga agar lebih disiplin sekaligus memperkuat penerimaan daerah sejak awal tahun.
Diskon diberikan sesuai periode pembayaran. Wajib pajak yang melunasi PBB-P2 pada Januari hingga Maret 2026 berhak atas potongan 15 persen. Pembayaran pada April hingga Juni mendapat diskon 10 persen, sementara pembayaran pada Juli sampai September masih memperoleh potongan 5 persen.
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, mengatakan kebijakan ini merupakan bentuk apresiasi kepada masyarakat yang taat pajak. Menurutnya, semakin cepat kewajiban dipenuhi, semakin besar manfaat yang dirasakan oleh wajib pajak.
“Ini adalah bentuk penghargaan kami bagi warga yang disiplin. Dengan membayar lebih awal, masyarakat bisa mendapatkan potongan lebih besar. Di sisi lain, ini juga membantu pemerintah dalam mengoptimalkan PAD,” ujar Ning Ita, sapaan akrabnya.
Ia menegaskan bahwa PBB-P2 menjadi salah satu tulang punggung Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang hasilnya akan kembali ke masyarakat melalui berbagai program pembangunan.
“Dana pajak akan dikembalikan dalam bentuk pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan publik, hingga program sosial dan pemberdayaan ekonomi. Karena itu, kami mengajak warga memanfaatkan kesempatan diskon ini,” tambahnya.
Ning Ita juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mewujudkan pembangunan kota yang berkelanjutan dan berkeadilan.
“Dengan tingkat kepatuhan pajak yang tinggi, pembangunan Kota Mojokerto bisa berjalan lebih cepat dan merata demi kesejahteraan bersama,” tegasnya.
Untuk memudahkan pembayaran, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Mojokerto telah menyiapkan berbagai kanal pembayaran yang praktis dan mudah diakses. Melalui program combo diskon ini, Pemkot Mojokerto berharap partisipasi masyarakat dalam pembayaran PBB-P2 tahun 2026 semakin meningkat serta memperkuat kemandirian fiskal daerah.