Berhari.com – Pemerintah Kota Mojokerto kembali mencatatkan prestasi membanggakan di bidang tata kelola pemerintahan. Berdasarkan hasil Penilaian Tindak Lanjut (TL) Perbaikan Tata Kelola Pemerintah Daerah Triwulan II Tahun 2026 yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kota Mojokerto berhasil meraih indeks capaian sempurna, yakni 100 persen.
Berdasarkan data yang dirilis melalui Dashboard Pemantauan KPK RI, Kota Mojokerto menjadi salah satu dari dua pemerintah daerah di Jawa Timur yang memperoleh nilai tertinggi. Selain Kota Mojokerto, capaian serupa juga diraih Kabupaten Bojonegoro.
Penilaian tersebut mengacu pada enam indikator utama, yaitu ketepatan waktu penyampaian data penyelamatan keuangan daerah, penandatanganan surat penyampaian tindak lanjut oleh kepala daerah, penyampaian surat tindak lanjut, penyelesaian seluruh perbaikan atas catatan Tim KPK, kesesuaian tindak lanjut hasil verifikasi ulang Pokok Pikiran (Pokir) DPRD, serta kesesuaian tindak lanjut terhadap rekapitulasi hasil verifikasi ulang Pokir, bantuan sosial (bansos), dan hibah.
Seluruh indikator tersebut berhasil dipenuhi Pemerintah Kota Mojokerto sesuai mekanisme dan tenggat waktu yang telah ditetapkan, sehingga memperoleh nilai maksimal.
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari atau yang akrab disapa Ning Ita, mengatakan capaian tersebut merupakan hasil kerja sama seluruh perangkat daerah dalam menindaklanjuti setiap rekomendasi KPK secara cepat, tepat, dan menyeluruh.
“Alhamdulillah, capaian ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus menjaga integritas dan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan. Nilai 100 persen bukan sekadar angka, tetapi menjadi bukti bahwa seluruh perangkat daerah memiliki komitmen yang sama dalam membangun pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan bebas dari praktik korupsi,” ujar Ning Ita.
Menurutnya, upaya memperbaiki tata kelola pemerintahan merupakan langkah penting untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Karena itu, setiap rekomendasi dari KPK selalu ditindaklanjuti secara serius melalui koordinasi yang melibatkan seluruh perangkat daerah.
“Kami memandang pendampingan dan evaluasi dari KPK sebagai bagian dari proses untuk terus berbenah. Setiap catatan menjadi bahan perbaikan agar sistem pemerintahan semakin kuat, sehingga pelayanan kepada masyarakat juga semakin optimal,” katanya.
Ning Ita menegaskan, keberhasilan meraih nilai sempurna tersebut bukanlah tujuan akhir, melainkan menjadi dorongan untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan profesional.
“Prestasi ini bukan garis akhir, melainkan pijakan untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan. Kami akan terus memperkuat sistem pengawasan, meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, serta memastikan setiap kebijakan dan program pembangunan dilaksanakan secara efektif, efisien, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Ke depan, Pemerintah Kota Mojokerto berkomitmen menjaga konsistensi dalam menjalankan seluruh rekomendasi perbaikan tata kelola dari KPK. Sinergi antarperangkat daerah juga akan terus diperkuat, disertai pengembangan budaya kerja yang menjunjung tinggi integritas demi mewujudkan pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.