Pemkab Mojokerto Beri Hadiah Wajib Pajak Patuh, Dorong PAD Tembus Target 2026

Pengundian hadiah kepada masyarakat yang taat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen PKB tepat waktu.

Berhari.com – Pemerintah Kabupaten Mojokerto menggelar High Level Meeting (HLM) Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) dan Gebyar Hadiah Wajib Pajak Patuh PKB dan Opsen PKB Tahap I Tahun 2026 di Pendopo Graha Maja Tama, Rabu (29/7).

Kegiatan ini menjadi bentuk apresiasi kepada masyarakat yang taat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen PKB tepat waktu, sekaligus memperkuat komitmen pemerintah dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui digitalisasi pembayaran pajak.

Wakil Bupati Mojokerto, Muhammad Rizal Oktavian, mengatakan pemberian hadiah diharapkan mampu memotivasi masyarakat agar semakin disiplin memenuhi kewajiban pajaknya.

“Kami bersama DPRD Kabupaten Mojokerto berkomitmen memberikan motivasi dan penghargaan kepada wajib pajak yang membayar tepat waktu sebagai bentuk apresiasi atas kepatuhan mereka.”

Rizal menambahkan, Gebyar Hadiah tahap II pada akhir tahun akan dikemas lebih meriah dengan menggandeng objek wisata, UMKM, Bank Indonesia, serta menghadirkan berbagai voucher dan program pemberdayaan bagi pelaku usaha.

“Tahap kedua nanti akan lebih meriah. Kami berkolaborasi dengan objek wisata, UMKM, dan Bank Indonesia agar manfaatnya tidak hanya dirasakan wajib pajak, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.”

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mojokerto, Nurul Istiqomah, menjelaskan hingga 28 Juli 2026 realisasi PAD telah mencapai Rp528,5 miliar atau 59,95 persen dari target Rp881,7 miliar. Sedangkan realisasi pajak daerah mencapai Rp311,7 miliar atau 58,85 persen dari target Rp529,7 miliar.

“Kami masih memiliki pekerjaan rumah di semester kedua agar target PAD dan pajak daerah dapat tercapai 100 persen hingga akhir tahun.”

Nurul menegaskan, HLM ETPD merupakan bagian dari upaya mempercepat digitalisasi transaksi pemerintah daerah sekaligus meningkatkan transparansi dan efisiensi pengelolaan keuangan.

“Melalui HLM ETPD dan pemberian apresiasi kepada wajib pajak, kami berharap kepatuhan masyarakat terus meningkat sehingga mampu mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah secara berkelanjutan.”

Pada Gebyar Hadiah Tahap I, Pemkab Mojokerto mengundi berbagai hadiah untuk wajib pajak patuh, yakni 4 unit Honda Vario, 6 unit Honda Scoopy, serta 10 tabungan Bank Jatim masing-masing senilai Rp10 juta. Pengundian dilakukan secara terbuka dan transparan, serta hadiah dengan jumlah yang sama kembali akan diundi pada tahap kedua pada Desember 2026.

Pilihan Editor
930 x 180 AD PLACEMENT