Berhari.com – Bupati Mojokerto, Muhammad Al Barra, menandatangani kesepakatan bersama atas Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Penandatanganan berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mojokerto, Jumat (28/8) siang.
Kesepakatan tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan Perubahan APBD Kabupaten Mojokerto 2026. Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Mojokerto sebelumnya telah membahas proyeksi pendapatan dan belanja daerah dalam rancangan tersebut.
Perwakilan Banggar DPRD Kabupaten Mojokerto, Eka Septya Juniarti, menyebut pendapatan daerah pada Perubahan APBD 2026 diproyeksikan mencapai lebih dari Rp2,4 triliun. Sementara itu, belanja daerah diperkirakan menembus Rp2,7 triliun sehingga muncul defisit lebih dari Rp262 miliar.
“Berdasarkan hasil pembahasan, pendapatan daerah dalam Perubahan APBD 2026 diproyeksikan sebesar Rp2,4 triliun lebih, sedangkan belanja daerah sebesar Rp2,7 triliun lebih,” kata Eka.
Ia menjelaskan, defisit tersebut akan ditutup melalui pembiayaan netto yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025. Banggar DPRD Kabupaten Mojokerto juga memberikan lima rekomendasi untuk memastikan pelaksanaan kesepakatan berjalan optimal.
Rekomendasi itu mencakup efisiensi anggaran, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), penguatan pengawasan, peningkatan pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), serta pemrioritasan belanja yang berdampak langsung kepada masyarakat. Eka menegaskan pemerintah daerah perlu mengarahkan anggaran pada kebutuhan yang benar-benar menjadi prioritas.
“Prioritas belanja daerah wajib diprioritaskan untuk memenuhi belanja mengikat (mandatori), ketentuan perundang-undangan, serta program prioritas daerah yang memberi dampak nyata,” jelasnya.
Menurutnya, program prioritas tersebut harus mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan mengurangi angka kemiskinan. Anggaran juga perlu diarahkan untuk menciptakan lapangan kerja, memperkuat UMKM, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Mojokerto.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Mojokerto, Muhammad Rizal Octavian dan Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Ayni Zuroh beserta jajaran anggota dewan. Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto, Teguh Gunarko, pimpinan dan perwakilan Forkopimda juga hadir dalam agenda tersebut.