Berhari.com – Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari memamerkan dua inovasi unggulan daerah dalam penilaian Innovative Government Award (IGA) 2026 yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kedua inovasi tersebut, yakni Siti Pinter dan Klinik Perisai, menjadi andalan Pemkot Mojokerto dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan memperkuat ekonomi masyarakat.
Dalam presentasi secara daring di hadapan dewan juri, Rabu (4/11), Ning Ita menjelaskan latar belakang serta manfaat kedua program tersebut. Ia menegaskan bahwa Pemkot Mojokerto menghadirkan inovasi berdasarkan kebutuhan dan persoalan nyata yang dihadapi masyarakat.
Siti Pinter atau Sinau Teknologi Informasi Program e-Telecenter menjadi salah satu upaya Pemkot Mojokerto meningkatkan kemampuan digital masyarakat sejak usia dini. Program ini menyasar anak-anak mulai jenjang PAUD hingga SMP melalui pembelajaran teknologi informasi secara gratis dan berkelanjutan.
Pemkot Mojokerto menjalankan program tersebut melalui Telecenter di Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) Gajah Mada. Pemkot juga mengembangkan layanan Siti Pinter Goes to School dengan mengerahkan kendaraan mobile untuk menjangkau sekolah-sekolah.
Ning Ita menyebut inovasi ini menjawab tantangan peningkatan kualitas sumber daya manusia, terutama dalam penguasaan teknologi digital. Saat program ini dirancang pada 2021, IPM Kota Mojokerto tercatat 78,43 dan Indeks Masyarakat Digital Indonesia (IMDI) berada di angka 42,73.
Sementara itu, Klinik Perisai hadir untuk membantu pelaku usaha mikro dan kecil mengembangkan bisnis sekaligus memperoleh legalitas usaha. Pemkot Mojokerto meluncurkan inovasi ini sebagai salah satu langkah memperkuat ekonomi lokal setelah pertumbuhan ekonomi daerah melambat hingga 2,19 persen pada 2023.
Melalui Klinik Perisai, pelaku UMKM mendapatkan konsultasi dan pendampingan pengurusan berbagai dokumen perizinan. Layanan tersebut mencakup Nomor Induk Berusaha (NIB), PIRT, BPOM, SLHS, hak kekayaan intelektual (HKI), hingga sertifikat halal.
Pemkot Mojokerto juga membantu pelaku usaha memahami klasifikasi bidang usaha, tingkat risiko, serta peluang mengikuti pengadaan barang dan jasa pemerintah melalui katalog elektronik LKPP. Pendampingan ini diharapkan memperluas akses pasar sekaligus meningkatkan daya saing produk lokal.
Ning Ita menegaskan, kedua inovasi tersebut tidak sekadar menghadirkan program baru, tetapi harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Bagi kami, inovasi harus menjadi solusi atas persoalan yang dihadapi masyarakat. Kami ingin setiap inovasi tidak hanya meningkatkan kualitas pelayanan publik, tetapi juga mendorong kemajuan ekonomi dan kesejahteraan warga Kota Mojokerto,” tegas Ning Ita.
Komitmen pengembangan inovasi juga diperkuat melalui dukungan regulasi dan anggaran daerah. Pemkot Mojokerto mengalokasikan Rp2,8 miliar pada 2026 untuk mendukung pengembangan berbagai inovasi di sejumlah perangkat daerah.
Dukungan kebijakan tersebut antara lain tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Inovasi Daerah. Pemkot juga memiliki Peraturan Wali Kota tentang Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan IPTEK Tahun 2025–2029.
Dampak program pemberdayaan ekonomi terlihat dari penyerapan tenaga kerja oleh UMKM Kota Mojokerto. Sepanjang 2023–2025, sektor UMKM tercatat menyerap 38.019 tenaga kerja dan menghasilkan nilai ekspor usaha mikro dan kecil sekitar Rp90 miliar.
Pemkot Mojokerto terus menjaga keberlanjutan inovasi melalui pembinaan, pemberian apresiasi kepada inovator, serta kolaborasi dengan berbagai pihak. Kerja sama tersebut melibatkan perguruan tinggi, dunia usaha, media massa, masyarakat, hingga Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Semangat inovasi juga diwujudkan melalui penyelenggaraan kegiatan Mojo Indah yang digelar setiap tahun. Hingga kini, Kota Mojokerto telah mendaftarkan 259 inovasi dan mencatatkan 104 di antaranya sebagai hak cipta.
“Kami berharap, Siti Pinter dan Klinik Perisai dapat memperkuat kualitas pendidikan digital sekaligus meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat. Kedua inovasi tersebut, bisa menjadi bagian dari upaya mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik dan pembangunan daerah yang berkelanjutan,” tandasnya.