Pemerintah melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyiapkan 700 ribu hektar lahan tebu baru untuk mendukung program revilatisasi industri gula nasional.
Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, peluncuran program revitalisasi industri gula nasional ini untuk menjaga ketahanan pangan dan energi dalam negeri.
“Bahwa penting dalam situasi dunia seperti ini, kestabilan pangan dan energi harus kita prioritaskan,” Kata Menteri BUMN saat melihat proses penamanan tebu petani di Desa Batankrajan, Kecamatan Gedeg, Mojokerto, Senin (10/10/22).
Menurut Erick Thohir, produksi gula dalam negeri harus terus ditingkatkan. Sehingga Indonesia bisa swasembada gula, khusus untuk konsumsi dalam 6 hingga 8 tahun ke depan.
“Gula harus swasembada. Jadi bukan untuk memenehi kebutuhan industri, tapi konsumsi,” ujar Erick Thohir.
Ditargetkan dengan adanya program tersebut produksi gula dalam negeri mencapai 5,7 juta ton gula. Target itu meningkat dari sebelumnya 2,7 juta hingga 4,7 juta ton gula.
Lebih lanjut Erick Thohir menjelaskan, pembukaan lahan tebu seluas 700 ribu hektar ini tidak bisa dilakukan sendiri oleh pemerintah.
Melainkan kata Erick, harus melibatkan para petani tebu untuk meningkatkan kesejahteraan mereka. Hal ini bisa diwujudkan, jika ada kerjasama yang baik antara pemerintah dan petani.
Seperti pemilihan bibit tebu yang unggul. Dimana pemerintah telah melakukan kerjasama dengan Brazil, sebagai salah satu negara produsen gula terbesar dunia.
Selain itu, sistem tanam bisa dilakukan dengan metode tumpangsari dan hasil panen tebu dibeli seluruhnya oleh pemerintah.
”Sistemnya tidak hanya nanti buat tebu , tetapi juga tumpangsasi. Buat kedelai dan lain-lainnya. Lalu yang paling penting apa, offtaker ya, dibeli oleh pemerintah 100 persen,” terangnya.
Tak hanya swasembada gula dan meningkatkan kesejahteraan petani, revitalisasi industri gula ini diharapkan bisa dikembangkan menjadi alternatif turunan energi. Dengan target 1,2 juta ton etanol.
“Bapak Presiden khusus hari ini mendatangkan Menteri ESDM (Arifin Tasrif). Supaya ini ada kebijakan dari Kementerian ESDM, supaya ini bisa jadi etanol campuran untuk BBM,” pungkasnya.