P-APBD Tahun 2023, DPRD Gelar Rapat Paripurna Bersama Bupati Mojokerto

Rapat paripurna DPRD kabupaten Mojokerto bersama bupati Ikfina di Gedung Graha Wisesa, Senin (07/08/23). Dok DPRD Kab. Mojokerto

Berhari.com – DPRD Kabupaten Mojokerto, menerima nota penjelasan atas rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara. Rapat paripurna di Graha Wisesa ini dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Ayni Zuhyo, Senin (07/08/23).

Dalam rapat paripurna ini, nota penjelasan atas rancangan KUPA dan PPAS P-APBD tahun anggaran 2023 disampaikan langsung Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati. Menurutnya, KUPA dan PPAS sebagai acuan dalam menyusun Rencana Kerja dan Perangkat Daerah.

“Penyusunan KUPA dan PPAS sesuai peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019, tentang pengelolaan keuangan daerah,” kata Ikfina.

Bupati Ikfina, juga merinci proyeksi pendapatan belanja dan pembiayaan daerah tahun anggaran 2023, yakni sebesar Rp2.578.468.866.480. Jumlah tersebut meningkat Rp72.155.138.584 dari sebelumnya Rp2.506.313.727.464.

Target pendapatan tahun anggaran 2023 tersebut didapat dari pendapat asli daerah yang terdiri dari pajak, retribusi, hasil pengolahan daerah, dan lain-lain. Semula pendapatan asli daerah ditetapkan sebesar Rp632.842.772.807 menjadi Rp673.662.919.222.

“Kebutuhan belanja daerah dibandingkan dengan pendapatan daerah terjadi defisit sebesar Rp355.235.454.985. Defisit tersebut, akan ditutup dari pembiayaan neto,” jelasnya.

Sementara itu hasil audit BPK, lanjut Ikfina, Silpa tahun anggaran 2022 sebesar Rp426.235.454.985 dikurangi pengeluaran pembiayaan sebesar Rp71.000.000.000. Pengeluaran pembiayaan tersebut untuk pembentukan dan cadangan sebesar Rp55.000.000.000. Sedangkan penyertaan modal PDAM Kabupaten Mojokerto sebesar Rp13.000.000.000 dan penyertaan modal PT BPR Maja Tama sebesar Rp3.000.000.000.

Dengan penyampaian KUPA dan PPAS, Bupati Ikfina berharap dapat tercipta kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif. Sehingga rancangan perubahan kebijakan umum APBD Kabupaten Mojokerto bisa segera disahkan.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada ketua dan anggota dewan. Dan pada hari ini, saya menyerahkan rancangan perubahan kebijakan umum APBD dan perubahan prioritas plafon anggaran sementara tahun 2023. Mudah-mudahan tidak terlalu lama, demi kepentingan bersama untuk memajukan kabupaten Mojokerto,” tandasnya.

Pilihan Editor
930 x 180 AD PLACEMENT