Berhari.com – Petugas gabungan dari TNI/Polri, BNN dan Pemkot Mojokerto, melakukan tes urine terhadap sopir angkutan lebaran di Terminal Kertajaya. Para sopir bus diminta memberikan sampel urine mereka, untuk diperiksa kandungannya.
Tes urine ini dilakukan guna mengetahui tingkat penyalahgunaan narkoba para sopir. Hasilnya tak ditemukan sopir maupun awak bus yang positif mengkonsumsi narkoba.
Kasat Narkoba Polres Mojokerto Kota, Iptu Suparlan, mengatakan, tes urine tersebut merupakan bentuk pelayanan dalam mengamankan arus mudik 2024. Sebanyak 43 sopir dan kondektur bus yang dilakukan tes urine.
“Kita memberikan pelayanan, dengan melakukan tes urine. Hasilnya negatif, tidak ada yang positif mengkonsumsi narkoba. Namun ada beberapa yang mengaku usai minum obat, karena sakit flu,” terangnya.
Selain tes urine, petugas juga memeriksa kondisi kesehatan para awak bus, meliputi kolesterol dan gula darah serta tekanan darah. Dalam pemeriksaan kali ini, petugas banyak mendapati sopir bus yang mengalami hipertensi.
Kabid P2P Dinas Kesehatan Kota Mojokerto, dr Citra Mayangsari, menyebut, hampir lima persen sopir bus mengalami darah tinggi. Sehingga sangat membahayakan saat mengemudi, karena sewaktu-waktu bisa terjadi serangan jantung dan stroke.
“Kita ambil sampel darahnya, untuk diperiksa kolesterol dan gula darah, serta kita lakukan pemeriksaan tekanan darahnya. Memang sebagian besar sopir bus yang kita periksa, alami darah tinggi,” ungkapnya.
Para sopir bus yang diketahui mengalami hipertensi untuk segera melakukan pemeriksaan lanjutan, akibat tekanan darahnya mencapai 150 hingga 160 mmHg. “Terapi secara rutin dengan minum obat, akan sangat membantu menurunkan tensi darah,” katanya.
Tak hanya tes urine dan kesehatan, petugas juga memeriksa kelaikan jalan armada bus yang difokuskan pada roda dan rem bus. Karena banyak terjadi kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan rem blong dan kondisi roda yang telah aus.
Rencananya, pemeriksaan awak bus angkutan lebaran ini akan terus dilakukan selama arus mudik dan balik lebaran 2024. Hal ini untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan akibat kelalaian pengemudi maupun armada bus yang tak layak jalan.