50 Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto Terpilih Periode 2024-2029, Resmi Dilantik

Pelantikan dan pengambilan sumpah anggota DPRD Kabupaten Mojokerto periode 2024-2029. Foto Lif

Berhari.com – Sebanyak 50 anggota DRPD Kabupaten Mojokerto periode 2024-2029, resmi dilantik, Senin (26/08). Mereka mengucapkan sumpah atau janji sebagai anggota legislatif di Graha Wicesa, Gedung DPRD Kabupaten Mojokerto, Jalan RA Basoeni, Kecamatan Sooko.

Pengambilan sumpah dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Mojokerto, Ida Ayu Sri Adriyanthi Astuti Widja. Terdapat 24 nama baru sebagai anggota DPRD Kabupaten Mojokerto, sedangkan 26 lainnya merupakan incumbent.

Selain menyatakan siap menjadi wakil rakyat, seluruh anggota DPRD terpilih juga menyatakan siap untuk menyerap aspirasi masyarakat Kabupaten Mojokerto. Dalam pelantikan ini, dua anggota DPRD terpilih periode 2024-2029 ditetapkan sebagai ketua dan wakil ketua sementara.

Ayni Zuhro, dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) didaulat sebagai pimpinan sementara DPRD Kabupaten Mojokerto. Sedangkan Achmad Dhofir, dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem) sebagai wakil ketua.

Digelarnya Rapat Paripurna Pelantikan dan Pengambilan Sumpah ini, sekaligus berakhirnya masa jabatan anggota DPRD Kabupaten Mojokerto periode 2019-2024. Dalam sambutannya, Ayni Zuhro, menyebut, selama periode 2019-2024, tercatat 4 anggota DPRD mengalalami perubahan antar waktu.

“Yakni Fraksi Golkar 2 orang, Nasdem dan PKS masing-masing 1 orang. Selama kurun waktu 5 tahun terakhir, DPRD Kabupaten Mojokerto telah mengesahkan 81 peraturan daerah,” ungkapnya.

Tak hanya anggota DPRD periode 2019-2024, pelantikan anggota legislatif terpilih periode 2024-2029 juga dihadiri forkopimda Kabupaten dan Kota Mojokerto beserta kepala OPD.

Pilihan Editor
930 x 180 AD PLACEMENT