Sidoarjo Deklarasikan Sekolah Tanpa Diskriminasi di Hari Disabilitas Internasional 2025

Wabup Sidoarjo, Mimik Idayana, bersama anak-anak penyandang berkebutuhan khusus saat peringati Hari Disabilitas Internasional 2025.

Berhari.com – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menegaskan komitmennya terhadap pendidikan inklusif. Pada peringatan Hari Disabilitas Internasional 2025 yang digelar di GOR Sidoarjo, Rabu (10/12), Pemkab resmi mendeklarasikan Sekolah Tanpa Diskriminasi.

Deklarasi tersebut dibacakan langsung oleh Wakil Bupati Sidoarjo, Mimik Idayana, dan diikuti seluruh pejabat yang hadir.

“Kami berkomitmen mewujudkan pendidikan yang adil, inklusif, dan ramah bagi semua,” tegas Wabup Mimik.

Wabup Mimik menekankan bahwa kemajuan suatu daerah tidak boleh meninggalkan kelompok mana pun, termasuk penyandang disabilitas. Ia menyebut Pemkab terus memperkuat layanan pendidikan inklusif, salah satunya melalui pelatihan guru untuk memahami peserta didik berkebutuhan khusus.

Kerja sama dengan para ahli dan organisasi disabilitas juga diperluas guna memastikan kebijakan kesejahteraan sosial lebih tepat sasaran.

“Pendidikan inklusif bukan hanya soal pengetahuan, tetapi juga tentang kemanusiaan,” ajaknya.

Wabup Mimik juga memberikan penghargaan kepada para guru disabilitas yang ia sebut memiliki peran besar dalam membangun percaya diri dan kemandirian peserta didik disabilitas.

Ia menyampaikan pesan khusus kepada para siswa penyandang disabilitas:

“Kalian istimewa, kalian berhak mendapatkan pendidikan terbaik, dan kalian mampu meraih cita-cita kalian.”

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sidoarjo, Tirto Adi, menyampaikan bahwa perhatian Pemkab pada hak penyandang disabilitas sudah berjalan sejak lama. Hal ini dibuktikan dengan terbitnya Perbup Sidoarjo Nomor 6 Tahun 2011 tentang pendidikan khusus, jauh sebelum lahirnya UU Nomor 8 Tahun 2016.

Sidoarjo juga pernah menerima penghargaan Inclusive Education Award pada 2012 dan 2014 sebagai bentuk apresiasi pemerintah pusat atas komitmennya. Selain itu, Sidoarjo menjadi salah satu dari empat daerah di Jawa Timur yang memiliki Unit Layanan Disabilitas (ULD), bersama Gresik, Malang, dan Blitar.

Dengan deklarasi Sekolah Tanpa Diskriminasi ini, Pemkab Sidoarjo berharap pendidikan inklusif semakin kuat dan mampu menghadirkan ruang belajar yang aman, adil, dan setara bagi seluruh anak.

Pilihan Editor
930 x 180 AD PLACEMENT