DPRD Kota Mojokerto Soroti Serapan Anggaran Semester I 2026, OPD di Bawah 50 Persen Akan Dievaluasi

Komisi II DPRD Kota Mojokerto melakukan kunjungan kerja ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Mojokerto, Rabu (8/7).

Berhari.com – Komisi II DPRD Kota Mojokerto melakukan evaluasi terhadap realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semester I Tahun Anggaran 2026 melalui kunjungan kerja ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Mojokerto, Rabu (8/7).

Kunjungan tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Arie Hernowo bersama Ketua Komisi II Santoso Bekti Wibowo dan anggota Komisi II. Dalam pertemuan itu, BPKPD memaparkan perkembangan realisasi belanja maupun pendapatan daerah hingga 30 Juni 2026, termasuk sejumlah kendala yang masih dihadapi organisasi perangkat daerah (OPD).

Anggota Komisi II DPRD Kota Mojokerto, Taufan Priambodo, mengatakan evaluasi dilakukan sebagai bentuk pengawasan agar seluruh OPD mampu mengoptimalkan penyerapan anggaran sebelum tutup tahun anggaran.

“Harapan kami, seluruh OPD dapat meningkatkan serapan anggaran. Bagi OPD yang realisasinya masih di bawah 50 persen akan kami laporkan kepada pimpinan DPRD, kemudian dibahas sesuai komisi yang menjadi mitra kerja masing-masing agar percepatan penyerapan anggaran bisa segera dilakukan,” ujarnya.

Menurut Taufan, DPRD tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan, tetapi juga berupaya membantu pemerintah daerah mencari solusi atas berbagai hambatan pelaksanaan program.

“Hasil evaluasi ini nantinya akan menjadi rekomendasi kepada Badan Anggaran DPRD Kota Mojokerto sebagai bahan pembahasan berikutnya,” tambahnya.

Kepala BPKPD Kota Mojokerto, Dwi Purwoko, SH, MM, menjelaskan bahwa pembahasan bersama Komisi II difokuskan pada capaian realisasi belanja dan pendapatan daerah selama enam bulan pertama tahun 2026.

Ia menyebutkan, realisasi belanja daerah terdiri atas belanja operasi, belanja modal, dan belanja tidak terduga. Sementara pendapatan daerah bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, serta Bantuan Keuangan Khusus (BKK).

Menurut Dwi, BPKPD akan memperkuat koordinasi dengan OPD yang capaian pendapatan maupun serapan anggarannya masih rendah.

Salah satu OPD yang menjadi perhatian adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Mojokerto. Rendahnya realisasi anggaran dipengaruhi proses pembayaran sejumlah pekerjaan infrastruktur yang memang baru dijadwalkan berlangsung pada bulan-bulan berikutnya.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan OPD yang realisasi pendapatannya masih rendah agar berbagai kendala dapat segera diselesaikan sehingga target pendapatan daerah tetap tercapai,” jelasnya.

Selain mengevaluasi serapan anggaran, BPKPD juga terus mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah melalui optimalisasi penerimaan pajak restoran dan kafe.

Upaya tersebut dilakukan dengan memperkuat sistem digitalisasi pembayaran dan pelaporan pajak. Melalui sistem ini, pemerintah dapat memantau kepatuhan wajib pajak secara lebih akurat.

Dwi menegaskan, pelaku usaha yang telah menggunakan sistem digital akan dievaluasi kesesuaian pelaporannya dengan potensi usaha yang dimiliki. Sementara wajib pajak yang belum memenuhi kewajibannya akan dipanggil dan diberikan pembinaan.

“Melalui digitalisasi kami ingin memastikan seluruh wajib pajak melaksanakan kewajibannya dengan baik. Yang belum memenuhi target akan kami lakukan pembinaan dan pendampingan agar kepatuhan pajak semakin meningkat,” pungkasnya.

Evaluasi yang dilakukan DPRD bersama BPKPD diharapkan mampu mempercepat pelaksanaan program pembangunan sekaligus mengoptimalkan pendapatan daerah. Dengan demikian, target APBD Kota Mojokerto Tahun Anggaran 2026 dapat tercapai secara maksimal. (adv)

Pilihan Editor
930 x 180 AD PLACEMENT