Berhari.com – DPRD Kota Mojokerto mulai mematangkan tahapan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027. Langkah ini ditandai dengan Rapat Paripurna penyampaian jawaban Wali Kota Mojokerto atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2027, Senin (26/10).
Ketua DPRD Kota Mojokerto Ery Purwanti memimpin rapat tersebut dengan didampingi dua wakil ketua DPRD. Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari, jajaran Forkopimda, kepala OPD, camat, dan lurah se-Kota Mojokerto turut menghadiri agenda tersebut.
Rapat paripurna ini menjadi bagian penting dalam proses penyusunan APBD 2027. Melalui agenda tersebut, Wali Kota menyampaikan tanggapan dan penjelasan atas berbagai masukan serta catatan yang sebelumnya disampaikan fraksi-fraksi DPRD.
Ery Purwanti menjelaskan bahwa DPRD akan melanjutkan proses pembahasan Raperda APBD 2027 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Badan Musyawarah (Banmus) akan menentukan jadwal pembahasan, yang diperkirakan berlangsung pada November 2026.
“Setelah rapat paripurna ini, tahapan selanjutnya adalah pembahasan APBD 2027 antara Banggar dan TAPD. Untuk waktunya, nanti akan kita jadwalkan melalui Banmus,” ujar Ery.
Ia menegaskan bahwa DPRD akan mengawal penyusunan anggaran agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Pihaknya juga mendorong agar program yang berdampak langsung bagi warga mendapat perhatian lebih besar.
Ery menilai pemerintah daerah perlu mengutamakan program kerakyatan sekaligus mengefisienkan belanja birokrasi. DPRD juga akan memastikan alokasi anggaran memenuhi ketentuan belanja wajib, terutama di sektor kesehatan dan pendidikan.
“APBD ini kita desain untuk kepentingan dan kebermanfaatan masyarakat Kota Mojokerto. Kita tetap mengawal program-program kerakyatan, melakukan efisiensi terhadap program birokrasi, serta memastikan pemenuhan mandat belanja di bidang kesehatan maupun pendidikan,” tegasnya.
Sebelum pembahasan bersama Banggar dan TAPD berlanjut, komisi-komisi DPRD akan menggelar rapat kerja dengan OPD mitra masing-masing. Rapat tersebut akan membahas Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun Anggaran 2027 sebagai bahan penyusunan rekomendasi.
Setiap komisi akan menyampaikan hasil pembahasan kepada Banggar DPRD untuk menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan arah anggaran. Melalui mekanisme ini, DPRD ingin memastikan kebutuhan setiap sektor mendapat perhatian sesuai prioritas pembangunan daerah.
Ery menyebut rapat kerja komisi bersama OPD mitra direncanakan berlangsung selama dua minggu. Setelah seluruh tahapan tersebut selesai, DPRD dan pemerintah daerah akan melanjutkan pembahasan hingga mencapai kesepakatan APBD 2027.
DPRD Kota Mojokerto berharap seluruh proses penyusunan anggaran berjalan efektif, terarah, dan sesuai kebutuhan warga. DPRD juga akan mengawal alokasi anggaran agar program prioritas pemerintah daerah dapat terlaksana secara optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.