Berhari.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto terus memperkuat daya saing pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui berbagai program strategis. Salah satu langkah penting adalah fasilitasi sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), yang kini menjadi syarat utama untuk masuk dalam sistem e-katalog pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Sebanyak 60 pelaku UMKM Kota Mojokerto mengikuti program fasilitasi TKDN yang digelar selama dua hari, 28–29 Juli 2025, di Sentra IKM Batik Maja Bharama Wastra. Program ini merupakan hasil sinergi antara Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopukmperindag) Kota Mojokerto dengan Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kulit, Karet, dan Plastik Yogyakarta, dan didanai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik.
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menegaskan pentingnya sertifikasi TKDN sebagai bentuk legalitas produk yang harus dimiliki UMKM jika ingin bersaing di pasar pengadaan pemerintah.
“Sertifikasi TKDN ini menjadi syarat wajib untuk masuk e-katalog. Melalui fasilitasi ini, kami ingin UMKM Mojokerto bisa bersaing dengan industri besar yang sudah lebih dulu masuk dalam sistem tersebut,” ujar Ning Ita, sapaan akrab Wali Kota, saat meninjau langsung kegiatan pada Selasa (29/7).
Ia menambahkan bahwa persaingan di dunia usaha kini semakin ketat, bukan hanya dari sisi harga tetapi juga dari sisi legalitas dan kepercayaan pasar. Oleh karena itu, pelaku UMKM harus mulai menyadari pentingnya memiliki sertifikasi resmi.
“Harapannya pelaku UMKM paham bahwa sertifikasi seperti TKDN bukan lagi pilihan, tapi kebutuhan mutlak jika ingin naik kelas dan bertahan dalam persaingan,” imbuhnya.
Dari tahun 2023 hingga 2024, Pemerintah Kota Mojokerto telah memfasilitasi 249 pelaku usaha untuk memperoleh sertifikasi TKDN. Tidak hanya itu, Diskopukmperindag juga menyediakan layanan fasilitasi pendaftaran merek dan sertifikasi halal bagi pelaku UMKM yang ingin memperluas pasar mereka.
Program ini menjadi bagian dari upaya besar Pemkot Mojokerto dalam mendorong UMKM naik kelas, memperluas pasar, dan menjadi bagian dari rantai pasok industri nasional.