Beri SK Naik Pangkat, Bupati Mojokerto Ajak PNS Profesional dan Berintegritas

Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati saat menyerahkan SK kenaikan pangkat kepada salah satu PNS di halaman Pemkab Mojokerto, Rabu (15/03/23). Foto istimewa

Berhari.com – Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati menyerahkan Surat Keterangan (SK) kenaikan pangkat 789 PNS Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto, Rabu (15/03/230).

Penyerahan SK ini terbagi dalam beberapa tingkat golongan. Di antaranya, 53 PNS naik ke golongan IV, 556 PNS ke golongan III. Serta 179 PNS ke golongan II dan 1 PNS naik ke golongan I.   

Kenaikan pangkat golongan para PNS tersebut efektif berlaku mulai 1 April 2023. Bupati Ikfina meminta, para PNS yang naik pangkat untuk terus meningkatkan kapasitas pelayanan masyarakat.

“Harus bisa keluar dari zona nyaman. Menjunjung tinggi komitmen Pemerintah Kabupaten Mojokerto, yakni integritas, profesional dan pengabdian,” pesan Ikfina.

Menurutnya, tolak ukur keberhasilan dari reformasi birokrasi bukan lagi terletak pada prosesnya. Melainkan adanya inovasi-inovasi dan cara kerja yang baik.

Sehingga dibutuhkan, SDM yang berkualitas di bidangnya. Karena SDM menjadi salah satu syarat utama dalam mendukung pelayanan dan menjalankan birokrasi pemerintahan.

“Saya harap, PNS yang menerima SK mampu memperlihatkan kompetensi dan kinerja yang lebih baik. Sekaligus bisa menunjukkan prestasi-prestasi yang bisa diraih,” ujarnya.

Untuk meningkatkan kapasitas, terang Ikfina, tidak hanya sekedar bekerja. Akan tetapi bekerja cerdas dan tepat, dengan terus mengembangkan serta menciptakan inovasi baru.

“Kalau ini semua terpenuhi, maka mutu pelayanan kepada masyarakat akan meningkat. Seiring meningkatnya profesionalisme kinerja PNS,” tandasnya.

Pilihan Editor
930 x 180 AD PLACEMENT