Bupati Sampaikan Penjelasan Raperda APBD 2024 ke DPRD Kabupaten Mojokerto

Berharicom – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2024 tengah dibahas DPRD Kabupaten Mojokerto bersama bupati dan jajarannya. Agenda terbaru, rapat paripurna digelar di gedung Graha Whicesa, kantor DPRD Kabupaten Mojokerto dengan agenda penyampaian nota penjelasan bupati atas Raperda tersebut.

Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati menyampaikan, dengan mempertimbangkan dinamika perekonomian terkini, agenda pembangunan yang akan dicapai serta potensi risiko dan tantangan yang dihadapi, maka asumsi makro sebagai landasan penyusunan rancangan APBD tahun 2024 adalah meliputi, pertama, pertumbuhan ekonomi secara nasional tahun 2022 tumbuh 5,31 persen. Dimana kelompok provinsi di pulau jawa mewarnai struktur dan kinerja ekonomi Indonesia secara parsial dengan kontribusi sebesar 56,48 persen.

Kedua, pertumbuhan ekonomi Jawa Timur tahun 2022 tumbuh 5,34 persen dimana pertumbuhan tertinggi terjadi pada lapangan usaha transportasi dan pergudangan yang tumbuh sebesar 19,47 persen, serta pertumbuhan ekonomi Kabupaten Mojokerto pada tahun 2022 tumbuh sebesar 5,82 persen yang dari sisi produksi didominasi lapangan usaha industri pengolahan sebesar 56,55 persen.

“Adapun target pertumbuhan ekonomi kabupaten mojokerto pada rpjmd tahun 2024 sebesar 3,53 persen hingga 5,29 persen,” ungkapnya, Selasa (14/11).

Penyusunan rancangan APBD tahun 2024, masih Ikfina, mengacu pada tema RKPD Kabupaten Mojokerto tahun 2024 yaitu pemulihan dan pengembangan perekonomian daerah dengan pemerataan dan perluasan pembangunan infrastruktur dan peningkatan kualitas sdm serta transformasi ekonomi yang inklusif untuk terwujudnya kabupaten mojokerto yang maju, adil dan makmur.

“Untuk itu dapat saya sampaikan, dalam rangka mewujudkan pemerataan pembangunan daerah, maka anggaran infrastruktur, sarana dan prasarana dasar masyarakat perlu mendapatkan perhatian yang besar. Sehingga pertumbuhan ekonomi dan pendapatan asli daerah secara simultan dapat meningkat,” ujarnya .

Dari sisi penerimaan diharapkan mampu melakukan identifikasi sumber-sumber pendapatan asli daerah yang potensial dan mengembangkan sumber-sumber pendapatan tersebut secara maksimal melalui optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi yang terintegrasi keuangan daerah dan mengurangi tingkat ketergantungan terhadap Pemerintah Pusat yang pada akhirnya akan memperkuat kapasitas fiskal kabupaten mojokerto sebagaimana amanat undang-undang nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pusat dan daerah.

“Di samping itu dari sisi belanja, kita harus meningkatkan kualitas belanja yang ditempuh melalui pengendalian belanja yang lebih efisien, lebih produktif dan menghasilkan multiplayer effect yang kuat terhadap perekonomian serta efektif untuk mendukung program-program prioritas, utamanya untuk pengendalian laju inflasi daerah, penurunan angka stunting, peningkatan investasi dan penurunan angka kemiskinan. Sehingga mampu memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Mojokerto,” bebernya.

Orang nomor satu dilingkup Pemkab Mojokerto ini juga menjelaskan jika dalam penyusunan rancangan APBD tahun anggaran 2024, pendapatan daerah direncanakan mencapai sebesar 2 triliun 476 miliar 638 juta 32 ribu 109 rupiah. berikut saya sampaikan secara rinci terkait pendapatan daerah:

Pendapatan asli daerah sebesar 701 miliar 410 juta 890 ribu 673 rupiah. adapun pendapatan asli daerah tersebut terdiri dari:pajak daerah sebesar 421 miliar 825 juta rupiah, retribusi daerah sebesar 266 miliar 881 juta 664 ribu 604 rupiah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar 8 miliar 407 juta 246 ribu 69 rupiah, sedangkan lain-lain pendapatan yang sah memberikan kontribusi sebesar 4 miliar 297 juta rupiah.

Pendapatan transfer sebesar 1 triliun 775 miliar 228 juta 32 ribu 109 rupiah. adapun pendapatan transfer terdiri dari, pendapatan transfer pemerintah pusat sebesar 1 triliun 596 miliar 737 juta 244 ribu 520 rupiah, serta pendapatan transfer antar daerah sebesar 178 miliar 490 juta 787 ribu 589 rupiah.

Sementara belanja daerah direncanakan mencapai sebesar 2 triliun 681 miliar 638 juta 922 ribu 782 rupiah. Alokasi kebutuhan belanja tersebut lebih besar dari pada target pendapatan daerah, sehingga terdapat defisit anggaran sebesar 205 miliar rupiah.

“Untuk membiayai defisit anggaran dimaksud pemerintah Kabupaten Mojokerto berencana menutup dari pembiayaan netto sebesar 205 miliar rupiah. Adapun pendapatan transfer terdiri dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya sebesar 150 miliar rupiah, serta pencairan dana cadangan sebesar 55 miliar rupiah,” pungkasnya.

Sementara itu, dalam rapat peripurna tersebut, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Setya Puji Lestari bertindak sebagai pemimpin dengan dihadiri wakil Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra, Sekretaris Daerah (Sekda) Teguh Gunarko, Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta segenap anggota TAPD Kabupaten Mojokerto, maupun para jajaran Forkopimda, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mojokerto.

Pilihan Editor
930 x 180 AD PLACEMENT