Kemenkumham di Posisi Empat Besar Penerimaan PNBP Anggaran Tahun 2023

Pemerintah dan DPR RI sepakati PNBP Kemenkumham di APBN 2023. Foto Humas Kemenkumham

Pemerintah dan Badan Angaran DPR RI menyepakai target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kemenkumham Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 21,495 triliun.

Angka itu lebih tinggi dari target awal sebesar Rp 3,596 triliun dan menjadikan Kemenkumham di posisi empat besar kementerian yang menerima anggaran PNBP terbesar tahun 2023.

Anggaran PNBP tahun 2023 Kemenkumham ini dipastikan dalam Rapat Panitia Kerja Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (Panja DPR).

Karena selangkah lagi Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun Anggaran (TA) mejadi Undang-Undang APBN 2023.

Dalam rapat yang dipimpin Ketua Badan Anggaran DPR RI, M. Said Abdullah, menyebut seluruh fraksi menyetujui RUU APBN TA 2023.

“DPR dan pemerintah menyepakati RUU APBN 2023 untuk dibawa ke Tingkat II atau Rapat Peripurna,” kata Said di Ruang Rapat Banggar DPR RI, Jakarta, dikutip Rabu (05/10/22).

Selain Kemenkumham, terdapat tiga kementerian yang ditargetkan menerima anggaran PNBP tahun 2023. Diantaranya Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan target Rp 21,495 triliun.

Disusul Kepolisian Negara RI sebesar Rp Rp 10,251 triliun dan Kementerian Perhubungan dengan target PNBP Rp 8,063 triliun.

Pilihan Editor
930 x 180 AD PLACEMENT